Berita Brebes
Bupati Brebes Geram Temukan Praktik Pungli Rekrutmen Kerja, Oknum Calo Sudah Teridentifikasi
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan sidak ke salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan sidak ke salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (4/11/2025).
Sidak tersebut dilakukan usai mendapat keluhan dari pencari kerja tentang adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.
Dalam sidak tersebut, para calon pekerja bercerita kepada Pramitha jika diminta membayar sejumlah uang kepada perantara atau broker rekrutmen.
Paramitha menyebut jika aduan sejumlah calon tenaga kerja yang akan mendaftar masuk ke salah satu pabrik di Brebes menjadi korban praktik percaloan oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan masuk kerja ke salah satu pabrik di Brebes.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik, karena seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sah seharusnya bebas biaya alias gratis bagi para pencari kerja."
Baca juga: Demi Pemekaran Wilayah, Ribuan Warga Brebes Selatan Mengancam Geruduk Gubernur Jateng
"Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar. Dan kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh bukan dari sekitar pabrik," kata Paramitha.
Pihaknya menegaskan, jika yang memintai sejumlah uang ke calon pekerja itu merupakan oknum dari luar pabrik.
Bahkan, lanjut Bupati, pihak perusahaan meminta pemerintah daerah untuk ikut mencari siapa oknum yang sudah memintai uang ke calon pekerja.
"Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu, jadi minta ke kami untuk mengantisipasinya. Dan perlu diketahui, kami (Pemkab Brebes--red) sudah mengantongi nama-nama oknum tersebut," tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga mengajukan beberapa point masukan pada perusahaan. Seperti, memajukan jam kerja agar tidak bersamaan dengan jam sekolah.
"Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun siswa yang akan berangkat ke sekolah, jam istirahat untuk ibadah bagi yang beragama islam, menyediakan sarana untuk angkutan karyawan, " ungkapnya.
Baca juga: Viral Pencurian Motor Terekam CCTV di Brebes, 2 Menit Gondol 2 Motor
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro menyampaikan, bahwa dirinya sudah mengantongi nama beberapa orang oknum yang terlibat percaloan tersebut.
"Kami sudah tahu siapa-siapa saja oknumnya, ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes."
"Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas adanya praktik-praktik seperti pungli di Kabupaten Brebes," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Pemkab-Brebes_pungli-di-pabrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.