Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok KGPPA Hamangkunegoro Sudibya Mahasiswa Undip Semarang, Calon Raja Keraton Solo?

Sebelumnya, Sri Susuhunan Paku Buwono XIII mangkat pada Minggu (2/11/2025).

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
Instagram @kraton_solo dan Tribunjateng/Woro Seto
Sosok KGPPA Hamangkunegoro Sudibya Mahasiswa Undip Semarang, Calon Raja Keraton Solo? 

TRIBUNJATENG.COM - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram menjadi sorotan setelah wafatnya  Sri Susuhunan Paku Buwono XIII.

Sebelumnya, Sri Susuhunan Paku Buwono XIII mangkat pada Minggu (2/11/2025).

KGPAA Hamengkunegoro disebut akan menjadi raja Keraton Solo.

Baca juga: Purboyo Ucap Ikrar Sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Sang Ayah

Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat

KGPAA Hamengkunegoro atau Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo telah lama ditunjuk sebagai Putra Mahkota sejak 27 Februari 2022.

Putra Mahkota tersebut resmi menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV atau penerus dari Pakubuwono XIII.

Pernyataan itu disampaikan oleh KGPH Purboyo menjelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025).

Berikut ini sosok KGPH Purboyo atau PB XIV.

KGPH Purboyo lahir pada 27 Februari 2003 dengan nama lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.

Dirinya adalah putra pertama PB XIII Hangabehi dengan permaisuri Kanjeng Ratu Asih (GKR Pakubuwana Pradapaningsih). 

KGPH Purboyo dinobatkan sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022 dan bertepatan dengan Jumenengan Dalem ke-18 PB XIII, dalam upacara adat resmi di Sasana Sewaka, Keraton Surakarta.

Saat itu dirinya masih berusia 20 tahun dan sedang menempuh pendidikan tingg di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Dirinya aktif dalam dunia kesenian Jawa, khususnya wayang kulit dan karawitan.

Meskipun Purboyo lahir dari permaisuri resmi, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga besar keraton, dewan adat dan para sesepuh yang akan melakukan musyawarah setelah seluruh prosesi pemakaman PB XIII selesai.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved