BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Relawan MBG Pekalongan Dapat JKK dan JKM
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan memastikan, seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan penuh.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan memastikan, seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertugas di dapur SPPG (Satuan Pelaksana Pangan Gizi) di Kota dan Kabupaten Pekalongan kini mendapatkan perlindungan penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hingga kini, tercatat 33 dapur SPPG, 14 di Kota Pekalongan dan 19 di Kabupaten Pekalongan telah secara resmi terdaftar sebagai peserta aktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia, mengatakan bahwa komitmen ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi para relawan di dapur BGN, baik relawannya maupun pekerjanya."
"Setelah MoU pusat ditandatangani, kami langsung menindaklanjutinya di wilayah Pekalongan. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada 33 dapur yang relawannya terlindungi," ungkap Widhi saat ditemui Tribunjateng.com, di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa relawan MBG mendapatkan perlindungan yang sama dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Untuk iurannya, peserta masuk segmentasi pekerja penerima upah dengan besaran Rp16.800 per bulan, disesuaikan dengan laporan upah.
"Manfaat perlindungan yang diberikan mencakup perawatan medis, akibat kecelakaan kerja dengan layanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit pemerintah, dan biaya pengobatan tanpa batas (unlimited)," imbuhnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Pastikan Layanan Kecelakaan Kerja Semakin Cepat dan Tepat
Widhi mengungkapkan, bahwa selama ini sudah ada enam kasus kecelakaan kerja relawan yang sepenuhnya ditanggung.
"Kalau terjadi risiko kematian di luar kecelakaan kerja, manfaatnya Rp 42 juta. Tidak ada perbedaan manfaat antara relawan SPPG, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya," jelasnya.
Ia juga mencontohkan, risiko kerja yang sering kali tidak disadari masyarakat.
"Seperti bulan lalu, ada relawan yang hanya menaruh tray makanan, tapi tangannya terjepit hingga urat nadinya putus."
"Itu risiko yang tidak disangka-sangka. Karena itu, perlindungan ini sangat penting," tuturnya.
Widhi menyampaikan, bahwa kerja sama dengan SPPG di Pekalongan sudah berjalan sekitar empat bulan, sejak sosialisasi mulai dilakukan di semua dapur MBG.
"Kami memiliki komitmen kuat agar relawan terlindungi dan nyaman bertugas. Ke depan, kami berharap bukan hanya relawan, tetapi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok MBG termasuk penyalur sayuran juga bisa ikut terlindungi," imbuhnya.
Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, relawan yang bekerja mulai tengah malam hingga siang hari dalam proses memasak dan distribusi makanan kini mendapatkan jaminan keselamatan dan ketenangan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala SPPG Kulu, Asad Ubaidirrohman, menegaskan bahwa perlindungan kerja diberikan secara penuh mengingat tingginya risiko dalam aktivitas dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).
Asad menyampaikan, bahwa seluruh relawan SPPG Kulu telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
"Semua relawan yang bekerja di SPPG Kulu, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."
"Mereka kami daftarkan karena pekerjaan ini memiliki risiko tinggi, mulai dari proses memasak hingga distribusi," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Ajak Pekerja Go Digital Lewat Aplikasi JMO
Ia menambahkan, bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh relawan sepenuhnya ditanggung oleh SPPG, tanpa ada pemotongan gaji.
"Awalnya para relawan sempat bingung, khawatir iuran akan dipotong dari gaji. Namun setelah saya sosialisasikan, mereka paham bahwa semua iuran ditanggung oleh SPPG."
"Mereka menyambut baik, karena merasa lebih aman dan terlindungi," jelasnya.
Menurut Asad, perlindungan ini penting mengingat banyak risiko kerja yang tidak selalu terlihat. Mulai dari teriris, terjepit peralatan dapur, hingga cedera lain yang bisa terjadi saat aktivitas intens di dapur dan saat pendistribusian makanan.
Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para relawan kini memiliki jaminan perlindungan kerja, baik untuk perawatan medis akibat kecelakaan kerja maupun jaminan kematian bagi ahli waris.
Asad berharap, langkah ini dapat memberi ketenangan bagi seluruh relawan saat menjalankan tugas.
"Relawan bekerja tidak hanya memasak. Mereka mulai tengah malam hingga siang hari, dengan beban kerja yang cukup berat. Dengan adanya perlindungan ini, mereka bisa bekerja lebih tenang," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107_BPJS-Ketenagakerjaan-kunjungi-pasien-SPPG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.