Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkum Jateng

Kanwil Jateng dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Bersinergi Dorong UMKM Naik Kelas

Margarita Mita Dewi Sopa, S.E., M.M., yang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kemajuan pelaku usaha lokal

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berperan aktif dalam kegiatan Branding Nama Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Kamis (6/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berperan aktif dalam kegiatan Branding Nama Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Kamis (6/11).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat naik kelas, memperluas jejaring, serta memiliki wawasan baru dalam pengembangan usaha yang berdaya saing. Dalam pelaksanaannya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menggandeng berbagai instansi, di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang,  Kanwil Jateng, dan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa, S.E., M.M., yang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kemajuan pelaku usaha lokal, tidak hanya dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga dari aspek perlindungan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Jateng diwakili oleh Martha Sari Wandoyo, Analis Kekayaan Intelektual Madya, yang memaparkan materi berjudul “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Mikro”.
Martha menjelaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan langkah penting yang harus ditempuh oleh pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan dan legalitas usaha mereka. Merek, desain produk, hingga karya cipta merupakan identitas dan aset yang bernilai ekonomi tinggi apabila didaftarkan dan dilindungi secara hukum.

“Kami berupaya agar pelaku UMKM tidak hanya fokus pada peningkatan produksi dan pemasaran, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum. Dengan merek yang terdaftar, usaha akan lebih terlindungi, dipercaya konsumen, dan memiliki peluang ekspansi yang lebih besar,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Jateng, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, DPMPTSP, serta Udinus, diharapkan ekosistem UMKM di Kota Semarang semakin berkembang dan berdaya saing melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi utama dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved