Kemenkum Jateng
Kanwil Jateng dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Bersinergi Dorong UMKM Naik Kelas
Margarita Mita Dewi Sopa, S.E., M.M., yang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kemajuan pelaku usaha lokal
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berperan aktif dalam kegiatan Branding Nama Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Kamis (6/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat naik kelas, memperluas jejaring, serta memiliki wawasan baru dalam pengembangan usaha yang berdaya saing. Dalam pelaksanaannya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menggandeng berbagai instansi, di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Kanwil Jateng, dan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa, S.E., M.M., yang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kemajuan pelaku usaha lokal, tidak hanya dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga dari aspek perlindungan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Jateng diwakili oleh Martha Sari Wandoyo, Analis Kekayaan Intelektual Madya, yang memaparkan materi berjudul “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Mikro”.
Martha menjelaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan langkah penting yang harus ditempuh oleh pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan dan legalitas usaha mereka. Merek, desain produk, hingga karya cipta merupakan identitas dan aset yang bernilai ekonomi tinggi apabila didaftarkan dan dilindungi secara hukum.
“Kami berupaya agar pelaku UMKM tidak hanya fokus pada peningkatan produksi dan pemasaran, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum. Dengan merek yang terdaftar, usaha akan lebih terlindungi, dipercaya konsumen, dan memiliki peluang ekspansi yang lebih besar,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara Kanwil Jateng, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, DPMPTSP, serta Udinus, diharapkan ekosistem UMKM di Kota Semarang semakin berkembang dan berdaya saing melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi utama dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.
| Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi Tata Kelola Royalti Musik |
|
|---|
| Kemenkum Jateng Paparkan Peran Penting Penyebaran Informasi Hukum Pada Rakor JDIH Kota Semarang |
|
|---|
| Kemenkum Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Terima Audensi Bawaslu Jateng, Kemenkum Jateng Sharing Ilmu Pengelolaan JDIH |
|
|---|
| Wamenkum RI Tekankan Pentingnya Partisipasi Bermakna dalam Pembentukan Undang-Undang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107_kemenkumumkm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.