Cilacap
860.193 Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan di Cilacap
Di tengah geliat aktivitas pelabuhan dan kawasan industri yang padat, Cilacap ternyata menyimpan sisi lain sebagai jalur baru peredaran rokok ilegal.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Di tengah geliat aktivitas pelabuhan dan kawasan industri yang padat, Cilacap ternyata menyimpan sisi lain sebagai jalur baru peredaran rokok ilegal di wilayah selatan Jawa Tengah.
Fenomena ini terungkap dari hasil operasi Bea Cukai Cilacap yang berhasil menggagalkan distribusi besar-besaran rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Sebanyak 860.193 batang rokok ilegal serta 13,8 liter miras tanpa izin resmi diamankan dalam berbagai operasi pengawasan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
Baca juga: TERBONGKAR, Trik Karyawan Bank BUMN Semarang Cairkan Kredit Fiktif KUR Mikro Rp2,2 Miliar
Baca juga: Gandeng Bocimaknyoss, PKK Batang Latih Anak Putus Sekolah Kuasai Dunia Digital
Pelaksana Tugas Kepala Bea dan Cukai Cilacap, Dwianto Wahyudi, mengatakan pergeseran jalur distribusi ke selatan merupakan dampak dari ketatnya pengawasan di jalur pantura.
“Ketika jalur utara diperketat, para pelaku mencari celah baru."
"Cilacap menjadi target karena memiliki akses darat dan laut yang strategis,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Barang sitaan tersebut dimusnahkan sebagian dengan dibakar di halaman kantor Bea Cukai, sedangkan sisanya dihancurkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap.
Total nilai barang hasil penindakan itu mencapai lebih dari Rp1,3 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp729 juta.
Menurut Dwianto, kegiatan pemusnahan ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025 setelah sebelumnya pada Juli pihaknya juga memusnahkan lebih dari 900 ribu batang rokok ilegal.
“Jika digabungkan, sepanjang tahun ini sudah ada sekitar 1,76 juta batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum melalui program ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang fokus pada pengawasan, penindakan, serta edukasi masyarakat.
Ia menjelaskan, pola peredaran rokok ilegal kini semakin sulit dideteksi karena pelaku mulai memanfaatkan kendaraan pribadi dan ekspedisi kecil untuk mengelabui petugas.
“Kalau dulu mereka pakai truk besar, sekarang bisa lewat mobil pribadi atau disimpan di titik tersembunyi di desa pesisir,” tutur Dwianto.
Ia menegaskan, setiap batang rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan bagi industri resmi yang taat aturan.
“Pemusnahan ini bukan akhir, selama masih ada permintaan dan celah distribusi, peredaran rokok ilegal akan terus berusaha mencari jalan,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sri Murniyati, menyebut pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal.
“Kepatuhan terhadap cukai bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan ekonomi,” ujarnya. (ray)
| Jumlah Sampah di Cilacap Per Hari Tak Sebanding Dengan Banyaknya Armada Pengangkut |
|
|---|
| Kronologi Kebakaran Kios Bensin Eceran di Cilacap, Pemilik Jadi Korban |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Melanda Cilacap, Jalan Tertutup Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak Berat |
|
|---|
| Daftar Tuntutan Ratusan Guru Madrasah Swasta yang Gelar Aksi di Cilacap Hari Ini |
|
|---|
| Waspada Cuaca Akhir Pekan, Gelombang Laut Selatan Cilacap Berpotensi Capai 4 Meter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.