Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

AWAS, Merica Oplosan Beredar di Wonosobo, Pelaku Campurkan Sagu

Peredaran merica oplosan terungkap di Kabupaten Wonosobo dan dua pelaku warga asal Cirebon Jawa Barat sudah ditangkap.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRES WONOSOBO
MERICA OPLOSAN - Jajaran Polsek Sapuran, Wonosobo menangkap pengedar merica oplosan di Pasar Sapuran, Wonosobo, Selasa (11/11/2025) pagi. Dua pelaku asal Cirebon, Jawa Barat ditangkap dengan barang buktinya. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Peredaran merica oplosan terungkap di Kabupaten Wonosobo. Dua pelaku pun sudah ditangkap.

Diduga, merica yang dijual kepada warga di pasar-pasar tradisional itu telah dicampur atau diolah dengan bahan sagu.

Ini terungkap seusai polisi melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sagu yang rencananya akan diracik pelaku dengan butiran merica asli.

Berkait kasus tersebut, warga diminta lebih waspada. Apabila ada hal yang janggal, agar dapat segera melapor ke pihak kepolisian.

Terkait apakah ada jaringan khusus peredaran merica oplosan ini atau tidak, Polres Wonosobo masih mendalaminya.

Baca juga: Pria 47 Tahun di Wonosobo Ngamuk Tak Diberi Makanan Gratis, Merusak Warung Gunakan Parang

Penumpang Panik, Meloncat ke Bantalan Rel, KA Bandara YIA Tiba-tiba Mogok

Kasus peredaran merica oplosan itu terungkap di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Dua warga asal Cirebon Jawa Barat ditangkap atas dugaan sebagai pengedar merica oplosan yang dijual kepada masyarakat setempat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang diketahui berinisial SP (32) dan SA (38).

"Polsek Sapuran telah menangkap dua terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan."

"Barang bukti telah disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli mencurigai kualitas butiran merica yang baru dibelinya dari pasar.

Seusai pemeriksaan, ternyata produk tersebut bukan merica asli, melainkan hasil campuran bahan lain yang menyerupai bentuk merica.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Sapuran bergerak ke lokasi dan menangkap kedua terduga pelaku bersama barang buktinya.

Baca juga: 90 Bangunan di Wonosobo Kena Teguran, DPUPR Ingatkan Pentingnya Izin PBG

Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput

Barang bukti yang disita yakni tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, lima kilogram sagu sebagai bahan campuran. 

Satu stapler warna biru beserta isinya, serta 37 kantong plastik bertuliskan merek “BADER” yang digunakan untuk mengemas produk oplosan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved