Berita Jawa Tengah
AWAS, Merica Oplosan Beredar di Wonosobo, Pelaku Campurkan Sagu
Peredaran merica oplosan terungkap di Kabupaten Wonosobo dan dua pelaku warga asal Cirebon Jawa Barat sudah ditangkap.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Peredaran merica oplosan terungkap di Kabupaten Wonosobo. Dua pelaku pun sudah ditangkap.
Diduga, merica yang dijual kepada warga di pasar-pasar tradisional itu telah dicampur atau diolah dengan bahan sagu.
Ini terungkap seusai polisi melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sagu yang rencananya akan diracik pelaku dengan butiran merica asli.
Berkait kasus tersebut, warga diminta lebih waspada. Apabila ada hal yang janggal, agar dapat segera melapor ke pihak kepolisian.
Terkait apakah ada jaringan khusus peredaran merica oplosan ini atau tidak, Polres Wonosobo masih mendalaminya.
Baca juga: Pria 47 Tahun di Wonosobo Ngamuk Tak Diberi Makanan Gratis, Merusak Warung Gunakan Parang
• Penumpang Panik, Meloncat ke Bantalan Rel, KA Bandara YIA Tiba-tiba Mogok
Kasus peredaran merica oplosan itu terungkap di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Dua warga asal Cirebon Jawa Barat ditangkap atas dugaan sebagai pengedar merica oplosan yang dijual kepada masyarakat setempat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang diketahui berinisial SP (32) dan SA (38).
"Polsek Sapuran telah menangkap dua terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan."
"Barang bukti telah disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli mencurigai kualitas butiran merica yang baru dibelinya dari pasar.
Seusai pemeriksaan, ternyata produk tersebut bukan merica asli, melainkan hasil campuran bahan lain yang menyerupai bentuk merica.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Sapuran bergerak ke lokasi dan menangkap kedua terduga pelaku bersama barang buktinya.
Baca juga: 90 Bangunan di Wonosobo Kena Teguran, DPUPR Ingatkan Pentingnya Izin PBG
• Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput
Barang bukti yang disita yakni tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, lima kilogram sagu sebagai bahan campuran.
Satu stapler warna biru beserta isinya, serta 37 kantong plastik bertuliskan merek “BADER” yang digunakan untuk mengemas produk oplosan tersebut.
| Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput |
|
|---|
| Kunci Rahasia Bos Sido Muncul Tingkatkan Produktivitas Karyawan: Mereka Harus Bahagia |
|
|---|
| Ternyata, Sosok Selebgram Asal Magelang Ini Jadi Penadah Motor Curian |
|
|---|
| Exit Tol Ambarawa Dikebut, Pemkab Semarang Usulkan Pelebaran Jalan |
|
|---|
| Kamis 13 November Chiko Tersangka Kasus Pornografi Diperiksa Polda Jateng, Langsung Ditahan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_merica-oplosan-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.