Berita Blora
Kasus Perundungan SMPN 1 Blora, Begini Kabar Terbaru Kondisi Korban: Sudah Masuk Sekolah
Begini kondisi terbaru siswa yang menjadi korban perundungan di SMP Negeri 1 Blora, diungkapkan kuasa hukumnya.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Siswa yang menjadi korban perundungan di SMP Negeri 1 Blora dikabarkan sudah mulai masuk sekolah.
Kuasa Hukum Korban, Sugiyanto, mengatakan korban sudah mulai masuk sekolah, sejak Jumat (14/11/2025).
"Info terakhir korban sudah masuk sekolah, sejak Jumat," terangnya, saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, Sugiyanto mengatakan sampai saat ini korban masih mendapat pendampingan dari Dinsos.
"Korban masih mendapat pendampingan dari dinsos. Semoga bisa kembali normal dan tidak ada masalah di kemudian hari," terangnya.
Baca juga: Tiga Siswa SMPN 1 Blora Terduga Pelaku dan Provokator Bullying Belum Dapatkan Sekolah Baru
Empat Siswa Dipindah Sekolah
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa diminta untuk pindah dari SMP Negeri 1 Blora imbas terlibat dalam kasus bullying atau perundungan.
Mereka itu terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.
Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus perundungan itu.
Usai dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora kemarin, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan itu, pada Selasa (11/11/2025) juga dipanggil di Mapolres Blora.
Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Rofiq, mengatakan dari para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.
"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.
Baca juga: Usai Viral Kasus Bullying SMPN 1 Blora, Guru Alami Dilema Tangani Siswa Nakal
Rofiq menjelaskan total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.
Di antaranya, dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan, dan provokator.
Adapun dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_Perundungan-di-SMP-Negeri-1-Blora_1.jpg)