Tribunjateng Hari ini
AKBP Basuki Ditahan selama 20 Hari terkait Kasus Kematian Dosen Muda Untag
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian DLL (35).
Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Satu KK
Dari kasus kematian korban juga terungkap secara administrasi antara korban dan AKBP Basuki masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Kematian korban masih menjadi tanya tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.
Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana.
Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya, terutama terkait keberadaan AKBP Basuki, di lokasi kejadian.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah kejanggalan kasus kematian dosen.
Kemudian ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP.
Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu KK.
Kejanggalan berikutnya, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang.
Mahasiswa khawatir, barang bukti tersebut sengaja dihilangkan dari kasus ini.
dosen untag tewas
Dosen Untag Meninggal di Kostel
AKBP Basuki ditahan
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| 20 Korban Longsor Situkung Banjarnegara Belum Ditemukan |
|
|---|
| Tergiur Untung Rp 8 Juta per 15 Hari, Ribuan Orang Tertipu |
|
|---|
| Tarso Sebut Delapan Rumah Rusak Warga Maribaya Disetujui untuk Relokasi |
|
|---|
| Usia Senja, Tak Halangi Produktivitas Umi Kalsum Menyemai Manisnya Cuan dari Bisnis Anggrek |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Siapkan Lahan 3,9 Hektare di Desa Jenang untuk Relokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Jumat-21-November-2025.jpg)