Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

"Sepenuhnya Ranah PBNU" Gus Rozin Soal Desakan Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU

Dokumen berisi Risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar pada Kamis

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng
DESAKAN MUNDUR - Ketua PWNU Jawa Tengah Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin buka suara soal desakan Gus Yahya mundur dari Ketum PBNU 
Ringkasan Berita:
  • Risalah rapat Syuriyah PBNU menyatakan Gus Yahya diminta mundur sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.
  • Keputusan itu berkaitan dengan pengundangan narasumber AKN NU yang dinilai melanggar nilai organisasi dan aturan internal NU.
  • Rapat juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU serta membuka opsi pemberhentian jika pengunduran diri tidak disampaikan.

 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Dokumen berisi Risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar pada Kamis (20/11/2025) beredar luas di internet.

Rapat yang berlangsung di Hotel Aston City Jakarta itu memuat sejumlah keputusan penting yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Dalam risalah tersebut, Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam memutuskan memberikan waktu tiga hari kepada Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk menyampaikan pengunduran diri setelah menerima keputusan rapat.

Jika tidak ada pengunduran diri dalam batas waktu tersebut, Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan.

Keputusan itu didasarkan pada penilaian bahwa Gus Yahya dinilai melanggar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU, terkait pengundangan narasumber yang disebut berkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Tindakan tersebut juga dipandang sebagai pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi.

Selain itu, rapat Syuriyah PBNU juga menyoroti tata kelola keuangan di internal PBNU yang disebut menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan hukum syar'i, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga NU pasal 97–99.

Tokoh yang disebut terkait jaringan Zionisme Internasional dan hadir sebagai narasumber AKN NU pada 15 Agustus 2025 ialah Peter Berkowitz.

Baca juga: Ternyata AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi Untag Semarang: Pakai Seragam Dinas

Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait risalah rapat tersebut.


“Ya, sudah disampaikan (ke PWNU). Sudah ada beberapa rapat.

Namun itu sepenuhnya ranah PBNU, bukan PWNU,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin ini saat dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Jumat malam (21/11/2025).


Dia juga mengatakan telah menyampaikan pada semua PCNU di Jateng agar tenang, tidak perlu menyikapi ”turbulensi” ini secara berlebihan, dan semuanya agar fokus dalam kerja masing-masing.

Walaupun, harus diakui, hal ini sedikit-banyak tetap berpengaruh terhadap PCNU-PCNU.


Mewakili PWNU Jateng, Gus Rozin mengatakan bahwa pihaknya mengambil tiga sikap terkait hal ini.


Pertama, PWNU dan PCNU Jateng tidak dalam posisi memiliki wewenang untuk mendukung atau tidak mendukung keputusan atau perbedaan pendapat yang ada di PBNU.


“Kami tidak berposisi mendukung atau tidak mendukung. Kami menganggapnya ini adalah perbedaan pendapat yang sedang terjadi,” kata dia.


Kedua, pihaknya memohon kepada para pemegang otoritas, para pemegang mandat muktamar di PBNU, untuk mengusahakan suatu konsensus agar semua berjalan normal kembali.


“Mengusahakan suatu konsensus agar ada kesepakatan yang menuju kepada saling kepemahaman terhadap perkembangan NU ke depan, jangka panjang, tidak berpikir jangka pendek, apalagi muktamar tinggal setahun lagi.

Ketiga, kalau konsensus itu tercapai, sudah disepakati, tentu dengan keterlibatan berbagai pihak, saya kira kita ada dalam posisi mendukung konsensus itu, tidak dalam konteks mendukung perbedaan paham ini, tapi mendukung konsensus itu,” jelas Gus Rozin.


Konsensus itu, menurutnya, berarti saling pemahaman. Salah satunya misalnya islah (rekonsiliasi).


“Atau hal-hal yang lain, yang saya kira menyepakati sesuatu agar kita semua berjalan normal kembali.

Salah satu konsensus itu mungkin masing-masing pihak mundur selangkah. Mungkin Gus Yahya bisa meminta maaf, kalau dianggap bersalah lo ya,” kata dia.


Gus Rozin menambahkan, salah satu wujud konsensus lain misalnya adalah meninjau kembali permintaan pengunduran diri terhadap Gus Yahya.


“Dan mungkin juga permintaan mengundurkan diri itu juga bisa ditinjau kembali, itu kan salah satu opsi konsensus saya kira,” kata dia.


Terkait kontroversi diundangnya Peter Berkowitz dalam AKN NU, Gus Rozin memandangnya sebagai suatu perbedaan pendapat yang rumit.


“Ini complicated ya. Soal tamu-tamu yang diundang itu complicated karena ada perbedaan pandangan di situ.

Dengan berbagai pertimbangan yang mungkin berbeda.

Yang satu memandang perlu untuk mengundang beberapa orang tertentu agar kita bisa memahami perspektif mereka, satu lagi berpandangan tidak perlu, buat apa mengundang para pendukung zionis, kan begitu kira-kira. Ada perbedaan pendapat itu yang kemudian meruncing,” papar Gus Rozin.


Ketika ditanya apakah artinya dirinya masih mengedepankan husnuzan atau prasangka baik terkait pertimbangan PBNU mengundang Peter Berkowitz, Gus Rozin membenarkan.


“Betul. Betul seperti itu (husnuzan),” tandas dia. 


Sementara, dikutip dari laman NU Online, Gus Yahya sendiri telah memohon maaf terkait polemik kedatangan Peter Berkowitz yang seorang akademisi pro-Zionis Israel.


Dia mengaku khilaf dan tidak cermat memeriksa rekam jejak Berkowitz sebelum mengundangnya menjadi pemateri dalam AKN NU pada Jumat (15/8/2025) lalu.


“Saya mohon maaf atas kekhilafan dalam mengundang Peter Berkowitz tanpa memperhatikan latar belakang zionisnya.

Hal ini terjadi semata-mata karena kekurangcermatan saya dalam melakukan seleksi dan mengundang narasumber,” ucap Gus Yahya, Kamis (28/8/2025), sebagaimana dikutip NU Online. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved