Berita Jateng
Tak Ingin Kasus Gedung Roboh Terulang, Pemerintah Kebut Renovasi Ribuan Pesantren di Jateng
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren, di Semarang, Jumat (21/11/2025).
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait se-Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren, di Semarang, Jumat (21/11/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, mengatakan Rakorda ini penting untuk menyelaraskan visi dan langkah percepatan renovasi serta rekonstruksi bangunan pesantren di Jawa Tengah.
Baca juga: Kiai, Santri, dan Negara dalam Arah Baru Pendidikan Pesantren
Berdasarkan data Education Management Information Systems (EMIS), Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren, menempati posisi keempat terbanyak secara nasional.
Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 3,37 juta jiwa, tertinggi ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Dengan fungsi strategis pesantren dalam pemberdayaan masyarakat, keberadaannya perlu dioptimalkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Haris.
Ia menambahkan, pasca insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo dan Pesantren Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani di Situbondo, pemerintah bergerak cepat memitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang.
Upaya ini dilakukan melalui percepatan audit bangunan pesantren yang ditindaklanjuti dengan renovasi dan rekonstruksi.
Pemerintah daerah, kata Haris, memegang peranan penting dalam percepatan penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren.
Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Wahyu Kusumosusanto, menegaskan bahwa PBG dan SLF merupakan instrumen pengendalian pembangunan gedung untuk memastikan standar teknis dan keandalan bangunan.
“Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam percepatan penerbitan PBG dan SLF bagi pesantren,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial-Budaya Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Dendy Kurniadi, menambahkan bahwa legalitas yayasan dan lahan juga harus dipastikan agar proses renovasi dan rekonstruksi dapat berjalan tanpa hambatan.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menekankan pentingnya pendataan ulang jumlah pesantren di tiap daerah.
Ia juga menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan SKB tiga menteri terkait percepatan penerbitan PBG bagi pesantren.
Baca juga: Halaqoh Pesantren UIN Saizu 2025 Dorong Penguatan Kelembagaan dan Pembentukan Dirjen Pesantren
Dari Kementerian Agama, Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menjelaskan bahwa juknis terbaru pendirian pesantren kini mensyaratkan fasilitas sarana prasarana yang aman dan memadai, serta harus dibuktikan melalui kepemilikan PBG dan SLF.
Pada penutupan Rakorda, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Ekonomi dan Digitalisasi Kemenko PM, Sugeng Bahagijo, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Pusat dalam renovasi dan rekonstruksi pesantren. Ia meminta pemerintah daerah mengambil peran lebih besar untuk memperkuat upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
| Demi Pelayanan Publik, Bus Trans Jateng Tidak untuk Kepentingan Bisnis |
|
|---|
| KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan |
|
|---|
| Seminar dan Pembukaan Program KUMITRA : Memperkuat Ekosistem Usaha Mikro |
|
|---|
| UMP dan UMSP Jateng 2026 Rencananya Ditetapkan 8 Desember 2025 |
|
|---|
| Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251121_Rakorda-Percepatan-Renovasi-Pesantren_1.jpg)