Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Rumah Nasabah di Wonogiri Dibakar Pegawai Bank Plecit Naik Motor Sport Merah

Seorang karyawan bank plecit membakar rumah nasabahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
Instagram @resmobsambernyawa/ Tribunnews
RUMAH NASABAH DIBAKAR : Penampakan rumah di Dusun Gembol Lor RT2 RW6 Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri dibakar oleh pegawai bank plecit. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang karyawan bank plecit membakar rumah nasabahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

Bank plecit adalah lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang. 

Bank ini memberlakukan sistem tagihan harian.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @resmobsambernyawa pada 21 November, rumah korban nerada di Dusun Gembol Lor RT2 RW6 Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Nelayan dan Polairud Pati "Keroyokan" Basmi Mimosa Pengganggu Ekosistem Waduk Gunungrowo

Teganya Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Lalu Tunjukkan Lokasi Jenazahnya ke Polisi

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 24 November 2025

Aksi pembakaran itu terjadi pada Kamis (20/11/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Tampak kaca jendela rumah korban pecah dan gosong.

Kemudian tembok rumah yang tampak hitam gosong.

Sedangkan kursi, meja dan beberapa perabot lain sudah dikeluarkan ke halaman.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang berada di rumah mertua.

Api diduga berasal dari teras rumah lalu menghanguskan satu set kursi dan jendela.

Warga yang melihat kepulan asap langsung datang untuk memadamkam api.

Warga juga melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Sementara itu, warga sempat melihat pelaku pembakaran yang merupakan pegawai koperasi atau bank plecit.

Pelaku mengendarai sepeda motor sport merah.

Pelaku adalah YJF(23), pegawai bank plecit asal Kabupaten Simalungun, Sumater Utara.

Dalam video lain, polisi berhasil mengamankan YJF dan sepeda motor merah.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam kejadian.

"Setelah mendapat laporan, Resmob melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap sekira pukul 21.00," ujar Kasi Humas AKP Anom Prabowo, dikutip dari Tribunnews.

Di sisi lain, pemilik rumah sering berurusan dengan bank plecit.

Korban juga sering diancam oleh penagih hutang.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dan perusakan. Sementara itu, motif pembakaran masih diselidiki polisi.

"Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami motif dan keterkaitan pelaku dengan korban maupun lingkungan sekitar," ucap Anom.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved