Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asuransi

Klaim JHT, Jaminan Pensiun, Hingga JKP Bisa Dilakukan Kolektif Satu Kantor

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menggelar layanan klaim manfaat secara kolektif.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menggelar layanan klaim manfaat secara kolektif bagi para mantan pekerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Kota Semarang di Aula Kantor BBWS Pemali Juana.    

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menggelar layanan klaim manfaat secara kolektif bagi para mantan pekerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Kota Semarang di Aula Kantor BBWS Pemali Juana. 

Sebanyak 300 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bekerja di BBWS Pemali Juana mengajukan klaim bersama-sama.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan mengatakan, proses administrasi pada layanan klaim kolektif dipusatkan di lokasi perusahaan sehingga peserta tidak perlu datang satu per satu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: SDN Srondol Wetan 04 Semarang Diterjang Banjir hingga Pagar Tembok Jebol, Siswa Pulang Lebih Awal

Baca juga: Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Tingkat Nasional Terbaik Kedua

Layanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang telah selesai masa hubungan kerjanya.

"Layanan klaim kolektif ini kami hadirkan sebagai bentuk keseriusan melayani dan kepedulian kami kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka dapat dengan mudah memperoleh hak-haknya tanpa ada kendala," ujar Irfan, Kamis (27/11/2025). 

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menerjunkan lima petugas untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi perusahaan.

“Kami mendatangi lokasi agar para peserta bisa mengurus klaim dengan lebih praktis. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan misi BPJS Ketenagakerjaan," terang Irfan.

Melalui layanan klaim kolektif ini, para mantan pekerja diharapkan segera menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat tersebut dapat menjadi modal awal atau dana cadangan selama masa transisi menuju pekerjaan baru.

Selain memberikan kemudahan klaim, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi agar peserta lebih memahami manfaat program serta tata cara pengajuan klaim di masa mendatang.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan inisiatif serupa di berbagai perusahaan lain di wilayah Kota Semarang, demi memperluas jangkauan layanan dan memastikan peserta mendapatkan haknya dengan cepat dan mudah," paparnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved