Asuransi
GEN QuickDischarge Permudah Administrasi Pasien Usai Rawat Inap
Proses administrasi pasca rawat inap menjadi bagian krusial dari pengalaman pasien dan nasabah asuransi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses administrasi pasca rawat inap menjadi bagian krusial dari pengalaman pasien dan nasabah asuransi, terutama di saat mereka seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan.
Tidak jarang, pasien yang telah dinyatakan boleh pulang masih harus menunggu lama untuk proses konfirmasi biaya dari rumah sakit.
GEN QuickDischarge, sebuah layanan unggulan yang memungkinkan nasabah untuk pulang lebih cepat dari rumah sakit setelah menjalani rawat inap, hadir unfuk memudahkan para nasabah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia).
Dengan GEN QuickDischarge, setelah dokter memberikan konfirmasi kepulangan kepada bagian administrasi, nasabah dapat langsung meninggalkan rumah sakit tanpa perlu menunggu proses verifikasi biaya, dalam waktu kurang dari 10 menit.
Baca juga: OJK dan Dewan Asuransi Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMP
Baca juga: Bupati Demak Beri Angin Segar: Nelayan Dapat Bantuan Mesin Perahu dan Asuransi Rp120 Juta
Operation Group Head Generali Indonesia, Suzwamela Zawawi mengatakan, kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah adalah prioritas utama. Melalui GEN QuickDischarge, nasabah tidak perlu menunggu lama untuk proses administratif dan dapat langsung pulang tanpa perlu memberikan jaminan apa pun.
"Layanan ini kami hadirkan agar nasabah bisa segera fokus pada hal yang paling penting: pemulihan kesehatan," ucapnya, Rabu (29/10/1025).
Menurut dia, GEN QuickDischarge menjadi bukti nyata komitmen Generali Indonesia dalam menghadirkan layanan yang cepat, praktis, dan nyaman.
Proses administrasi dan verifikasi biaya dilakukan secara terintegrasi antara rumah sakit rekanan dan Generali Indonesia, tanpa melibatkan nasabah secara langsung.
Layanan ini tersedia bagi nasabah individu yang memiliki manfaat kesehatan, dan berlaku untuk semua produk asuransi kesehatan tambahan atau medical rider.
Saat ini, layanan GEN QuickDischarge telah hadir di puluhan rumah sakit rekanan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Surabaya, Semarang dan Pekanbaru.
Kedepannya, Generali Indonesia akan terus memperluas cakupan layanan ini ke lebih banyak daerah di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, komitmen Generali Indonesia terhadap nasabah juga tercermin dari pembayaran klaim yang telah dilakukan.
Sepanjang Januari hingga September 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp974,9 Miliar untuk lebih dari 198.000 klaim, yang mencakup klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, dan klaim penyakit kritis.
Menariknya, 83 persen dari total klaim tersebut merupakan klaim kesehatan, yang menunjukkan tingginya kebutuhan nasabah akan layanan kesehatan yang cepat serta efisien, dan GEN
"Melalui GEN QuickDischarge, Generali Indonesia menegaskan posisinya sebagai perusahaan asuransi yang berfokus pada kebutuhan dan kenyamanan nasabah.
Kami akan terus memperkuat layanan, berinovasi, dan berkolaborasi dengan mitra strategis untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah, demi mewujudkan visi sebagai Lifetime Partner," terang Suzwamela. (eyf)
| BPJSTK Semarang Pemuda Sambut Positif Fatwa MUI Soal Iuran Jamsostek bagi Pekerja Rentan Pakai ZIS |
|
|---|
| Kisah Ari Korban Kecelakaan di Semarang, Tak Merogoh Kocek Sepeserpun Untuk Perawatan |
|
|---|
| "Manfaatnya Luar Biasa" Ajakan Andre Taulany Kepada Pekerja Seni dan Informal |
|
|---|
| Prudential Indonesia Catat Bayarkan 1,1 Juta Klaim Hingga Kuartal III/2024 |
|
|---|
| PT. Asuransi Rama Satria Wibawa Perusahaan Asuransi Terbaik 2022, Raih Golden Award |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.