Berita Kriminal
Plot Twist Kasus Driver Ojol Curi Uang di Toko Sembako Sayung Demak, Korban Maafkan Pelaku
Kasus pencurian uang oleh seorang pria berjaket Grab di Toko Sembako Sahuri, RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Kasus pencurian uang oleh seorang pria berjaket Grab di Toko Sembako Sahuri, RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasuki babak baru.
Pelaku yang semula diduga merupakan driver ojek online rupanya bukan pemilik motor maupun mitra resmi Grab.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Dalam video, pelaku terlihat mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor H 4968 KR dan masuk ke area toko.
Rekaman tersebut kemudian viral dan menuai berbagai tanggapan warganet.
Namun, fakta baru terungkap setelah keluarga pemilik motor mendatangi korban untuk memberikan klarifikasi.
Munir, pemilik toko sembako, menjelaskan bahwa pelaku ternyata hanya meminjam motor dan mengenakan jaket Grab yang dibelinya sendiri demi melancarkan aksi pencurian.
Baca juga: Soal Kebobrokan BRT Trans Semarang, Wali Kota: Saya Tak Mau Tahu, Sudah Berkali-kali & Membahayakan
"Dapat keterangan dari keluarga pemilik motor itu.
Dia bukan yang punya.
Cuma pinjam motor dan jaket beli sendiri buat curi uang di toko saya," ujar Munir, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kondisi anaknya yang sedang sakit.
"Pelaku bingung butuh uang buat kebutuhan hidup dan anaknya kebetulan sedang sakit.
Jadi nekat curi uang di toko saya," ungkapnya.
Pelaku sempat melarikan diri ke Bandung sebelum akhirnya mengembalikan uang hasil curian.
Munir memastikan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
| Heboh Penemuan Tiga Pemuda Tergeletak di Pantura Brebes, Satu Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Tampang Muhlisin Warga Batang Aniaya Mantan Istri, Tabrakkan Motor Lalu Hajar Pakai Pecahan Botol |
|
|---|
| Di Tangan Maling Motor Kudus, Motor Shogun Dijual Cuma Rp1,1 Juta |
|
|---|
| Hitungan Jam Kabur, Komplotan Penipuan Emas Rp174 Juta Diciduk Polisi di Pekalongan |
|
|---|
| Bejat! Kiai Pembina Pondok Pesantren di Klaten Cabuli Dua Putri Kandungnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251130_Terekam-CCTV-seorang-driver-ojek-online-Grab_1.jpg)