Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Plot Twist Kasus Driver Ojol Curi Uang di Toko Sembako Sayung Demak, Korban Maafkan Pelaku

Kasus pencurian uang oleh seorang pria berjaket Grab di Toko Sembako Sahuri, RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung

Tayang:
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
Tribunnews.com/istimewa/CCTV
DRIVER OJOL MENCURI - Terekam CCTV seorang driver ojek online Grab mencuri uang di Toko Sembako Sahuri yang beralamat di RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Kasus pencurian uang oleh seorang pria berjaket Grab di Toko Sembako Sahuri, RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasuki babak baru.

Pelaku yang semula diduga merupakan driver ojek online rupanya bukan pemilik motor maupun mitra resmi Grab.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan terekam jelas oleh kamera CCTV.

Dalam video, pelaku terlihat mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor H 4968 KR dan masuk ke area toko.

Rekaman tersebut kemudian viral dan menuai berbagai tanggapan warganet.

Namun, fakta baru terungkap setelah keluarga pemilik motor mendatangi korban untuk memberikan klarifikasi.

Munir, pemilik toko sembako, menjelaskan bahwa pelaku ternyata hanya meminjam motor dan mengenakan jaket Grab yang dibelinya sendiri demi melancarkan aksi pencurian.

Baca juga: Soal Kebobrokan BRT Trans Semarang, Wali Kota: Saya Tak Mau Tahu, Sudah Berkali-kali & Membahayakan

"Dapat keterangan dari keluarga pemilik motor itu.

Dia bukan yang punya. 

Cuma pinjam motor dan jaket beli sendiri buat curi uang di toko saya," ujar Munir, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kondisi anaknya yang sedang sakit.

"Pelaku bingung butuh uang buat kebutuhan hidup dan anaknya kebetulan sedang sakit.

Jadi nekat curi uang di toko saya," ungkapnya.

Pelaku sempat melarikan diri ke Bandung sebelum akhirnya mengembalikan uang hasil curian.

Munir memastikan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved