Berita Jateng
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pengadaan Uang Terkait Kematian Pengacara Aris Mudandi: Ada Saksi Dukun
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pengadaan Uang Terkait Kematian Pengacara Aris Mudandi: Ada Saksi Dukun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pusaran kasus kematian pengacara Purwokerto, Aris Mudandi, tidak bisa dilepaskan dari empat orang meliputi Sayudi alias Yudi (43) dan adiknya Ignatius Juwanto alias Wanto (34) serta dua saksi lainnya pasangan suami-istri Aok dan S.
Aok merupakan pria yang dikenal sebagai paranormal atau dukun.
Keempat orang ini sempat ditangkap polisi buntut hilangnya pengacara tersebut.
Namun, belakangan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya Yudi dan Wanto.
Kendati begitu, polisi menyebut masih mendalami kasus lainnya yakni dugaan penggandaan uang.
"Kami sedang mendalami rekan-rekan terkait dengan pegandaan uang terus terkait dengan paranormal ini sedang kita dalami ya," ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono kepada Tribun saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (15/12/2025) siang.
Baca juga: Sikap Dingin Eksekutor Pembunuh Pengacara Purwokerto di Polda Jateng, Kepala Tegak dan Pilih Bungkam
Menurut Budi, saksi Aok dan S ini sebenarnya sudah dihubungi oleh tersangka Yudi melalui sambungan telepon untuk membantunya untuk menguburkan korban Aris Mudandi.
Korban dibunuh tersangka Yudi di Panembahan Tunggul Wulung, Jeruk Legi, Cilacap, Sabtu, 22 November 2025 sore.
Namun, kedua orang ini menolak untuk membantunya.
Yudi akhirnya menelpon adiknya Wanto agar membantu menguburkan korban.
"Jadi pada saat tersangka Yudi mau menguburkan korban dia menelpon (Aok) diajak tapi tidak mau."
"Aok ini merupakan paranormal," ungkapnya.
Motif Tersangka
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono mengatakan, motif Yudi melakukan pembunuhan berencana tersebut dengan motif ekonomi.
Tersangka ingin menguasai mobil korban berupa Calya hitam pelat R1927RF.
"Tidak ada motif lain, hanya untuk menguasai mobil korban karena tersangka Yudi memiliki utang sampai ratusan juta," paparnya kepada Tribun.
Aris Mudandi
Aris Munadi
penggandaan uang
pembunuhan
pengacara asal Purwokerto
Tribunjateng.com
M Zainal Arifin
| Berkat Usulan Ahmad Luthfi, Pembiayaan Rumah Subsidi di Jateng Capai 50 Ribu Unit |
|
|---|
| 30 Ribu Rumah di Jateng Akan Diperbaiki Melalui Program BSPS |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tidak Ada Premanisme Ganggu Iklim Investasi di Jateng |
|
|---|
| Kenang Makan Telur Dibagi 5 Bareng Saudara, Gubernur Luthfi Janji Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jateng |
|
|---|
| Gubernur Jateng Sanggupi Permintaan Prabowo Atasi Selesaikan Persoalan Sampah Tahun 2028 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251215_pembunuhan-pengacara.jpg)