Korupsi Awaluddin Muuri
Awaluddin Muuri Bantah Modal Kampanye Pilkada Berasal dari Hasil Korupsi Penjualan Tanah di Cilacap
Mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri membantah ada aliran uang hasil korupsi jual beli tanah di Carui, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri membantah ada aliran uang hasil korupsi jual beli tanah di Carui, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap ke dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia memang mencalonkan diri sebagai bupati Cilacap berpasangan dengan artis ibukota Vicky Veranita Yudhasoka Shu atau lebih dikenal Vicky Shu. Namun, dalam pencalonan itu, pasangan ini gagal.
Bantahan tersebut diungkapkan oleh Awaluddin Muuri dalam Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (17/12/2025).
Agenda persidangan kali ini berupa pemeriksaan para terdakwa. Khusus untuk pemeriksaan terdakwa Awaluddin, jaksa penuntut umum berusaha mengulik aliran dana hasil korupsi sebesar Rp237 miliar.
Baca juga: Awaluddin Muuri Sebut eks Pangdam IV/Diponegoro di Persidangan, Bertemu Bahas Lahan Carui Cilacap
Baca juga: Jaksa Ungkit Kerugian Rp237 Miliar di Sidang Korupsi Awaluddin Muuri eks Pj Bupati Cilacap
Menurut jaksa, tiga terdakwa kasus ini mulai dari Awaluddin, mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap Iskandar Zulkarnain dan satu orang dari swasta yakni Direktur PT Rumpun Sari Antan Andhi Nur Huda turut menikmati hasil uang korupsi.
Andhi menyetorkan komisi penjualan tanah itu ke Awaluddin Muuri sebesar Rp1.8 miliar dan terdakwa Iskandar mendapatkan setoran sebesar Rp4.3 miliar.
Jaksa lantas menelusuri jejak uang itu yang digunakan untuk modal kampanye Awaluddin terutama yang digunakan untuk pembelian alat peraga kampanye dan pembayaran surat rekomendasi salah satu partai politik.
"Saya modal sendiri untuk membeli baliho (bukan hasil korupsi)," kata Awaluddin.
Awaluddin menjelaskan, modal pembuatan baliho itu merupakan hasil utang dari Direktur Utama PT. Cilacap Segara Artha (Perseroda) Chamim.
Chamim merupakan orang terdekatnya sejak dirinya masih bertugas sebagai wakil RSUD Cilacap. Chamim sendiri merupakan kontraktor dan memiliki usaha percetakan baliho."Saya utang ke Chamim mencapai sekitar Rp450 juta," ujarnya.
Ia merinci, utang ratusan juta itu di antaranya utang pembuatan baliho yang sudah dilakukan saat dirinya masih menjabat Pj Bupati. Kala itu, ia memesan baliho ucapan selamat hari raya idul Fitri memesan baliho yang disebar di seluruh kecamatan di Cilacap.
"Nilai baliho itu mencapai Rp36 juta," ucapnya.
Kemudian pada masa kampanye, ia memesan kembali kepada Chamim sebanyak 1.800 baliho yang ditotal mencapai Rp216 juta. "Pesan baliho ke Chamim karena kedekatan. Ia juga yang mendorong saya maju menjadi bupati," ungkapnya.
Utang sisanya, lanjut Awaluddin, berkaitan dengan usahanya mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk mendapatkan rekomendasi, ia bersafari ke Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta. Ketika itu, ia mengklaim Zulhas sudah memberikan lampu hijau yang kemudian langkah selanjutnya meminta surat tugas dari para petinggi partai berlambang matahari putih itu.
| BREAKING NEWS, Truk Tabrak Truk di Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Sama-sama Alami Rem Blong |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Tidak Boleh Sendiri |
|
|---|
| Panik Diteriaki Maling, Pria yang Nunggak Cicilan Motor Nekat Lompat ke Laut |
|
|---|
| Kisah Pilu Calvin Dores, Dulu Main Moge Sekarang Sampai Jual Celana Sampai Mata Demi Bertahan Hidup |
|
|---|
| PKW Siapkan 9.500 Entrepreneur Muda Indonesia, 30 Anak Tidak Sekolah di Jepara Dapat Kesempatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251217_KASUS-KORUPSI-Awaluddin-Muuri-jaket-biru-saat-mengikuti-sidang.jpg)