Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Perkuat Ekosistem Pelayanan Publik di Kendal Lewat Putik Idea

Pemkab Kendal mencatat prestasi membanggakan dalam inovasi pelayanan publik semakin kompetitif dan inovatif di Jawa Tengah

Tayang: | Diperbarui:
IST/ist/ Pemkab Kendal
BERI PENGHARGAAN - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari memberikan penghargaan ke sejumlah kepala dinas berprestasi atas capaian inovasi pelayanan publik.  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mencatat prestasi membanggakan dalam inovasi pelayanan publik. 

Di tahun 2025, tiga inovasi berhasil lolos sebagai finalis tingkat nasional, sedangkan dua inovasi lain masuk sebagai finalis tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Ngantuk Tabrak Truk Parkir di Kendal, Meninggal Alami Luka Dalam 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyebut capaian ini menunjukkan ekosistem di Kendal semakin kompetitif dan inovatif.

"Sehingga diperlukan adanya sebuah penghargaan untuk mereka yang terbaik," kata bupati dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Bupati yang akrab disapa Tika melanjutkan, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 1920 Tahun 2025.

Surat edaran itu mewajibkan seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) untuk turut serta dalam KIPP dengan mengirimkan minimal satu inovasi unggulan. 

"Prinsip pelayanan publik harus terus dipegang teguh oleh seluruh ASN, yakni Mudah, Murah dan Cepat yang harus menjadi budaya kerja bersama," paparnya.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan langkah ini merupakan cara untuk mengapresiasi capaian kinerja membentuk budaya one agency one innovation.

Baca juga: Ada 56 Ribu Ton Beras di Gudang Bulog, Stok Jelang Nataru Kendal Dipastikan Aman 

Tujuannya, untuk memberikan penghargaan kepada perangkat daerah atau individu yang berprestasi, dan meningkatkan semangat kompetitif positif. 

Dalam kompetisi ini, dibagi dua kelompok, yakni kelompok Dinas, Badan, RSUD, BUMD, yang diikuti 66 persen dari seluruh perangkat daerah.

Sedangkan kelompok lainnya ialah kecamatan dan puskesmas. Untuk kelompok kecamatan, yang diikuti 40 persen dari populasi kecamatan 6 kecamatan, sedangkan kelompok puskesmas diikuti 70 persen dari seluruh puskesmas. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved