Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

BREAKING NEWS: Gus Yazid Ditangkap Usai Terima Duit Rp20 Miliar dari Kerabat Eks Pangdam Diponegoro

Kasus korupsi pembelian lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) di Carui, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
KASUS KORUPSI - Salah satu tokoh agama Ahmad Yazid (AY) atau Gus Yazid ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas tudingan menerima aliran duit korupsi BUMD PT. Cilacap Segara Artha sebesar Rp 20 miliar. Atas kasus ini, Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus korupsi pembelian lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) di Carui, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap  memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang merugikan yang merugikan negara sebesar Rp237 miliar.

Dalam penelusuran Tim Jaksa dari Pidana Khusus menemukan ada aliran dana yang diterima oleh salah satu tokoh agama Ahmad Yazid (AY) atau Gus Yazid sebesar Rp20 miliar.

Atas temuan ini, Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2025).

Pantauan Tribun di kantor Kejari Jateng, Gus Yazid telah mengenakan rompi warna pink, berkopiah hitam dan mengenakan sarung warna merah.

Ia berjalan cepat  keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati diapit oleh dua orang penyidik.

Langkah kakinya yang  mengenakan sandal jepit diarahkan penyidik menuju ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kedungpane Semarang.

Di sela berjalan menuju ke mobil tahanan, Tribun berupaya mengkonfirmasi kasus dugaan korupsi kepada kyai tersebut.

Baca juga: "Positif tapi Sedikit Kecewa" Divaldo Da Silva Soal Kegagalan Persijap Raih Poin Penuh di Kandang

Baca juga: Masih Ingat Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Ditangkap KPK karena Korupsi? Begini Penampilan Anyarnya

Baca juga: Begini Penampakan Bus Rosalia Indah Tabrak Truk di Kebumen, Sopir Hendro Wahyudiono Tewas

"Kita buktikan saja di Pengadilan," kata Zayid kepada Tribun.

Ia juga sempat mengaku tidak menerima ditahan atas kasus ini.

"Saya tidak terima," sambungnya.


Aliran Uang dari Kerabat Mantan Pangdam IV Diponegoro


Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jateng, Eri Wibowo mengatakan menerima aliran uang sebesar Rp20 miliar dari kerabat WP.

Ketika disinggung pria inisial WP adalah Widi Prasetijonodi mantan Panglima Kodam IV Diponegoro, Eri membenarkan.

"Iya (mantan Pangdam IV Diponegoro)," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved