Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Masih Punya Pekerjaan Rumah Soal Toleransi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengkalim wilayah Jateng memiliki toleransi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
PEKERJAAN RUMAH - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengklaim Jateng sebagai wilayah yang toleran dalam memimpin upacara peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Rembang, Sabtu (3/1/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengkalim wilayah Jateng memiliki toleransi yang baik hingga berujung memborong sejumlah penghargaan pada Harmony Award tahun 2025.

Harmoni Award merupakan penghargaan tahunan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang diberikan kepada Pemerintah Daerah terbaik dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.

Dalam penghargaan itu, Jateng meraih 9 penghargaan dari 18 kategori yang diperebutkan secara nasional.

"Kolaborasi pemprov Jateng dan Kemenag Jateng telah membuahkan hasil. Salah satunya dengan ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/12/2025).

Terpisah, Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab juga mengklaim, kondisi umat beragama di Jateng berlangsung kondusif.

"Kami terus meningkatkan kerukunan umat beragama dengan dibantu oleh berbagai lapisan masyarakat dan juga organisasi masyarakat," terangnya. 

Namun, kondisi di lapangan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi Pemrov Jateng dan Kemenag soal isu kerukunan umat beragama.

"Ada beberapa PR  yang masih sangat banyak untuk dikerjakan oleh Pemrov dan Kemenag soal isu ini," jelas Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin kepada Tribun.

Tedi merinci, pekerjaan rumah soal kerukunan umat beragama dimulai dari masih ada sejumlah persoalan berkaitan pendirian atau pembangunan rumah ibadah.

Baca juga: Terhalang Musim Baratan, Nelayan Urung Melaut Lantaran, Saiful Beralih Budidaya Kerang Hijau

Baca juga: Karimunjawa Bakal Jadi Role Model Sekolah Unggul dan Terintegrasi

Lembaganya mencatat sampai tahun 2025, masih ada laporan tersebut salah satunya di Karanganyar.

"Laporan kami pada September 2025, ada kasus di Karanganyar sebuah rumah ibadah sudah berizin tapi dihentikan karena ada desakan dari masyarakat.

Nah itu harus dicarikan solusinya," ucapnya.

Masih pada tahun 2025, ada konflik antar ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang.

Tedi menyebut, isu ini menjadi potensial konflik terbuka  melalui nazab dan simbol-simbol keagamaan. Ia menilai,  Pemprov Jateng perlu melakukan mitigasi agar potensi konflik ini tidak menjalar ke daerah lainnya. Sebab, potensi gesekan ini sangat kuat di beberapa daerah di Jateng.

"Kami mencatat ada 6 kabupaten kota kabupaten sudah muncul ada penolakan kegiatan agama atau ceramah, jika tidak diantisipasi maka tak hanya penolakan terhadap individu tapi juga kemudian konflik komunal yang sangat besar memberikan dampak retaknya relasi sosial," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved