Berita Jateng
Pemprov Jateng Bersiap Serap APBD 2026, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyebut tengah bersiap melakukan penyerapan Anggaran
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyebut tengah bersiap melakukan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
"Kita sudah memasuki tahun 2026.
Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Sumarno mengatakan, telah meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) agar lebih awal menyiapkan proses pengadaan tahun 2026.
Menurutnya, kesiapan sejak awal akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
“Mudah-mudahan dengan kesiapan yang lebih baik, tentu saja harapannya apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025, maupun tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pekalongan Riswadi : Suara Rakyat Tetap Utama
Sumarno menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas pokok sepanjang tahun 2025, yang dinilainya berjalan dengan baik.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi dan kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik. Tentu saja tidak lepas dari partisipasi dari teman-teman semua,” ucapnya.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang telah turun, Sumarno berharap, perubahan tersebut dapat disikapi dengan baik.
“Secara konsep, tentu saja kami berharap ini tidak ada dinamika yang aneh-aneh. Kami mohon teman-teman bisa menyiapkan untuk APBD tahun 2026 disiapkan dengan baik,” pesannya.
Disebutkan, struktur APBD Jateng 2026 secara rinci berupa total pendapatan sebesar Rp23,74 triliun, total belanja Rp24,15 triliun, defisit Rp414,5 miliar, dan pembiayaan Rp414,5 miliar sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) nihil. (*)
| Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp20 Miliar Milik Koperasi BMJ |
|
|---|
| Saling Lempar Tanggungjawab Tanah Gerak di Semarang, Agustina dan Luthfi Akan Segera Bertemu |
|
|---|
| DPUPR Butuh Rp1 Triliun untuk Rawat 2.414 Kilometer Jalan Provinsi Jawa Tengah |
|
|---|
| Benteng Jembatan Rel Ganda Prupuk–Linggapura Tergerus Air, Tim Ahli KAI Pasang Barikade Baja |
|
|---|
| Mengenal Visa Furoda: Jalur Haji "Tanpa Antre" yang Tak Terbit di Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260105_sumarno.jpg)