Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK Bupati Pati

Guru Besar Unnes Nilai Kasus Sudewo Potret Modus Korupsi Kepala Daerah

Prof. Eko menyebut, kasus yang terjadi di Pati menjadi potret modus korupsi di tingkat daerah.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Franciskus Ariel Setiaputra
PROF EKO: Prof. Dr. Eko Handoyo, M.Si., Guru Besar Bidang Etika dan Kebijakan Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Dok. Pribadi) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, mendapat respons dari berbagai pihak.

Satu di antaranya datang dari Prof. Dr. Eko Handoyo, M.Si., Guru Besar Bidang Etika dan Kebijakan Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Prof. Eko menyebut, kasus yang terjadi di Pati menjadi potret modus korupsi di tingkat daerah.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper dan 1 Dus dari Kantor dan Rumdin Bupati Pati 

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1) atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati bersama tiga orang lainnya.

“Jadi memang ini sudah menjadi modus kepala daerah di Indonesia. Jawa Tengah juga termasuk cukup banyak dalam beberapa tahun terakhir,” kata Prof. Eko kepada Tribunjateng.com.

Kasus ini, kata dia, sebenarnya sudah ditengarai sejak beberapa waktu lalu, ketika terjadi demonstrasi besar-besaran masyarakat terhadap bupati.

Sayangnya, hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Bupati dan tiga orang lainnya ditangkap karena diduga terjadi praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa, seperti kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), maupun sekretaris desa (sekdes).

Dalam proses penggeledahan dan penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

“Saya lupa jumlah pastinya berapa miliar, namun itu menjadi bukti bahwa memang ada laporan dugaan Sudewo mematok sejumlah biaya tertentu untuk memuluskan pengisian jabatan perangkat desa,” ujarnya.

Menurut Prof. Eko, praktik serupa tidak hanya terjadi di Pati, tetapi juga di berbagai daerah lain. Bahkan pada pemerintahan sebelumnya, banyak kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga menteri yang terjerat kasus serupa, termasuk yang terakhir Menteri Agama.

Menurutnya, yang terjadi di daerah, kasus korupsi sering berkaitan dengan jual beli jabatan. Padahal, secara sistem sudah diterapkan mekanisme lelang jabatan. Namun dalam praktiknya, penyimpangan masih kerap terjadi.

Hal ini, kata Prof. Eko, tidak lepas dari persoalan biaya politik dalam pilkada, pilgub, maupun pilwali. Calon kepala daerah harus memiliki modal besar untuk bertarung.

Biaya kontestasi politik tidak sedikit, bukan hanya belasan miliar rupiah, tetapi bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved