Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Lansia Tendang Kucing

BREAKING NEWS: Terduga Penendang Kucing di Lapangan Kridosono Datangi Polres Blora

Pria terduga pelaku penendang kucing di Blora saat ini tengah diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Blora

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
KUCING DITENDANG - Kantor Satreskrim Polres Blora tampak depan, Senin (2/2/2026).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pria terduga pelaku penendang kucing di Blora saat ini tengah diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Blora, Senin (2/2/2026).


Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pria terduga pelaku penendang kucing saat ini masih dimintai keterangan di Polres Blora.


"Ini kebetulan malah dia (terduga pelaku) itu datang sendiri ke kantor (Kantor Satreskrim Polres Blora) dan ini juga pemeriksaan masih berlangsung," jelasnya,  kepada Tribunjateng.com, Senin (2/2/2026)


Selain terduga pelaku, saat ini pemilik kucing juga masih dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.


"Ini masih proses pemeriksaan, pemilik kucing juga kami mintai keterangan," ujarnya.


AKP Zaenul Arifin, membenarkan bahwa kejadian kucing yang ditendang itu terjadi di Lapangan Kridosono, Blora.

KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.(Dok. Tangkapan Layar)
KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.(Dok. Tangkapan Layar) (TRIBUN JATENG/Tangkapan Layar instagram)


Adapun untuk, motif pelaku menendang kucing, masih dalam proses penyelidikan.

Hingga pukul 12.58 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga: Makan Tak Enak Tidur Tak Nyenyak, Pria Baju Merah Penendang Kucing di Blora Teridentifikasi Polisi


"Belum diketahui motifnya, nanti kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.


Saat ditanya terkait apakah terduga pelaku bisa dikenakan pidana, AKP Zaenul Arifin menyebut tinggal menunggu bukti yanga ada.


"Nanti menunggu hasil penyelidikan. Memang kalau ada buktinya bisa kena undang-undang KUHP baru, nanti kalau memang ada pembuktiannya kan gitu," jelasnya.


Sementara itu, menurut AKP Zaenul, untuk permintaan pemilik kucing, agar terduga pelaku meminta maaf secara terbuka di media sosial.


"Kalau dari pemilik kucing yang penting, pelaku meminta maaf di media sosial, atas tindakannya itu," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, video kekerasan terhadap kucing viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu (1/2/2026).

TONTON VIDEO VIRAL - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memerhatikan video viral dugaan kekerasan terhadap seekor kucing sebelum memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Dalam keterangannya, dia menyatakan pihaknya telah memerintahkan Polres Blora untuk melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku telah teridentifikasi. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
TONTON VIDEO VIRAL - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memerhatikan video viral dugaan kekerasan terhadap seekor kucing sebelum memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Dalam keterangannya, dia menyatakan pihaknya telah memerintahkan Polres Blora untuk melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku telah teridentifikasi. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) (INSTAGRAM/Reza Gustav Pradana)


Video itu telah ditonton hingga jutaan kali. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved