Berita Pemalang
Berita Duka, Gilang Indriyanto Meninggal Dunia
Duka mendalam menyelimuti keluarga Gilang Indriyanto, awak kapal perikanan yang berstatus Pekerja Migran Indonesia
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- PMI awak kapal perikanan asal Pemalang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di perairan Korea Selatan.
- Keluarga korban menempuh jalur hukum setelah proses mediasi tidak membuahkan hasil yang adil.
- Proses gugatan hukum terhadap pihak terkait saat ini masih berjalan di Republik Korea.
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Gilang Indriyanto, awak kapal perikanan yang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Gilang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di perairan Korea Selatan.
Gilang Indriyanto diketahui merupakan warga Desa Sugihwaras RT 01 RW 02, Kecamatan Pemalang.
Ia bekerja sebagai awak kapal perikanan yang mengalami insiden kebakaran saat beroperasi di laut, hingga korban sempat dinyatakan hilang.
Peristiwa tersebut berujung pada kabar duka ketika Gilang dinyatakan meninggal dunia di perairan Kota Boryeong, Korea Selatan, pada 23 Mei 2025.
Beberapa waktu kemudian, keluarga menerima informasi bahwa jenazah Gilang telah ditemukan, namun hanya dalam bentuk abu.
Abu jenazah Gilang akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada 31 Januari 2026.
Kepulangan abu jenazah tersebut menjadi momen pilu bagi keluarga yang masih mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang menimpa korban.
Ketua Umum Jangkar Karat Indonesia, Ari Purboyo mengatakan, lembaga advokasi Jangkar Karat Indonesia bersama Pejuang Suara Pelaut (PSP) saat ini mendampingi keluarga korban dalam memperjuangkan hak-haknya.
Baca juga: Loyalitas Suporter Ngapak, Persibas Adalah Harga Diri Daerah
Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Sejak awal penanganan kasus, keluarga korban berada dalam kondisi yang sangat rentan akibat minimnya kejelasan informasi serta proses yang berlarut," katanya, Senin (2/2/2026).
Ari menjelaskan, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum dengan menggugat perusahaan atau pemilik kapal, agen di Korea Selatan, serta pihak-pihak lain yang dianggap memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Gugatan diajukan sebagai upaya menuntut pemenuhan hak korban dan ahli waris.
Sebelum mengajukan gugatan, upaya penyelesaian telah dilakukan melalui mediasi bipartit dan tripartit dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara terkait.
| Berakhir Jadi Rongsokan, Puluhan Knalpot Brong Dipotong-potong Kapolres Pemalang |
|
|---|
| KA Kaligung dan Joglosemarkerto Diproyeksi Layani Naik dan Turun Penumpang di Stasiun Comal Pemalang |
|
|---|
| Longsor Terjang Rumah di Watukumpul Pemalang, Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Bus Po Haryanto Hangus Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang: Api di Roda Depan Kanan |
|
|---|
| Identitas 1 Korban Longsor Watukumpul Pemalang Ditemukan, Tim Sar Masih Mencari Sang Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260203_Gilang-Indriyanto.jpg)