Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Lansia Tendang Kucing

Buntut Lansia Tendang Kucing Sampai Mati di Blora: Komunitas Pecinta Kucing Resmi Lapor Polisi

Perwakilan Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening Yulia melaporkan PJ (69), ke Polres Blora kasus tendang kucing sampai mati.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Perwakilan Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening Yulia melaporkan PJ (69), ke Polres Blora.

PJ (69), merupakan terduga pelaku penendang kucing di Lapangan Kridosono Blora beberapa waktu lalu.

Hening Yulia, jauh-jauh dari Solo ke Blora untuk mengawal kasus kucing yang ditendang tersebut.

Baca juga: Ternyata Cuma Gegara Merasa Terganggu Saja Alasan PJ Tendang Kucing di Lapangan Kridosono Blora

"Kalau saya tahunya dari media sosial, tidak melihat langsung. Kemudian saya melihat postingan Polres Blora, bahwa untuk kasus ini membutuhkan orang yang melapor, karena memang itu semacam pintu kan."

"Kalau enggak ada yang lapor kan pengusutannya tidak bisa berjalan, sehingga itu yang menjadi kebijakan kami, semangat kami untuk datang ke sini (Polres Blora)," terangnya, saat ditemui di Polres Blora, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, kedatangannya ke Polres Blora tersebut, mewakili dua komunitas, yakni Cat Lovers In The World (CLOW) Solo dan Sintesia Animalia Indonesia.

"Jadi kami melaporkan bersama-sama, cuma person nya saya yang melaporkan ke sini," terangnya.

Menurutnya untuk pelaporan, tidak harus pemilik kucing yang melaporkan. Tapi siapapun bisa melaporkan.

"Jadi sebenarnya tidak harus pemilik atau yang menyaksikan langsung yang melaporkan, tetapi siapapun yang melihat tidak langsung itu dilindungi undang-undang untuk melaporkan ke instrumen negara dalam hal ini kepolisian."

"Memang kasus seperti ini harus dilaporkan, biar tidak jadi hukum rimba gitu. Sehingga kita patuh dengan hukum, ya caranya melapor ke polisi," jelasnya.

KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2026).
KUCING DITENDANG - Tangkapan layar seorang pria bertopi tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2026). (TRIBUN JATENG/Dok. Tangkapan Layar/Iqbal)

Pecinta Kucing Marah

Menurutnya, mayoritas pecinta kucing marah saat melihat video viral kucing yang ditendang oleh seorang pria yang tengah joging di Lapangan Kridosono Kabupaten Blora.

"Yang pasti marah ya, luar biasa marah. Ini adalah satu pelaporan untuk supremasi hukum. Jadi ini sudah dilaporkan, biar polisi bekerja, beri kesempatan polisi untuk bekerja, kita harus menahan diri, sehingga semuanya tetap kondusif gitu," terangnya.

Kendati demikian, dalam pelaporan tersebut, pihaknya menegaskan agar ada efek jera bagi pelaku, dan supaya kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya.

"Kalau ada yang misalnya tidak baik dengan kucing itu memang harus disikapi. Tetapi yang perlu kami tekankan, kami tidak punya nafsu memenjarakan orang."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved