Berita Ungaran
Polisi Proses Hukum Pelajar Semarang yang Simpan 1,1 Kilogram Bahan Peledak
Pada operasi cipta kondisi awal Ramadan 2026, Polres Semarang menemukan bahan peledak yang dimiliki pelajar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pada operasi cipta kondisi awal Ramadan 2026, Polres Semarang menemukan bahan peledak.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2025) pagi.
Bahan peledak tersebut diketahui miliki seorang pelajar di Bergas dengan berat 1.162 gram bahan petasan.
Baca juga: Bupati Wonosobo Targetkan Ramadan Zero Petasan, Bakal Rutin Operasi
Selain itu, kepolisian juga menemukan bahan peledak milik warga yang berdomisili di Bandungan seberat dua ons.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, akan melakukan tindakan hukum kepada para pembuat dan pengedar petasan.
Pasalnya, selain dapat menimbulkan kerugian material juga bisa mengancam jiwa.
Menurut dia, kasus ledakan bahan dan pembuatan petasan di Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi pelajaran agar tidak terjadi di Kabupaten Semarang.
"Bukan lagi tindakan pembinaan, Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ratna menyampaikan, sudah melakukan berbagai kegiatan pencegahaan penyalahgunaan dan pembuatan petasan.
Di antaranya, dengan mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk sosialisasi bahaya pembuatan dan pengedaran bahan petasan.
"Pada operasi cipta kondisi awal Bulan Ramadan 2026, Polres Semarang berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Pertama oleh seorang pelajar bertempat tinggal di Bergas memiliki 1.162 gram bahan petasan dan lainnya berdomisili di Bandungan seberat dua ons," paparnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak segan melapor melalui nomor 110.
Dia memastikan setiap aduan akan direspon oleh tim pengaduan.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menekankan, pentingnya sosialisasi bahaya petasan.
Baca juga: Rakor Lintas Sektoral Digelar Antisipasi Insiden Ledakan Petasan dan Tawuran di Kebumen
Sasarannya terutama kepada anak-anak dan remaja.
"Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran dan kerusakan fasilitas umum serta gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ngesti juga mengingatkan untuk selalu mengkampanyekan gerakan anti narkoba. (eyf)
| Tok! Iwan Prahangga, Instruktur Fitnes Pelaku Kekerasan Seksual Semarang Divonis 9,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Begini Akal Bulus Haryadi Kadus Karangtalun Kab Semarang Tilep Bantuan PKH sejak 2020 |
|
|---|
| "Khilaf karena Ada Kesempatan" Penyesalan Kadus Haryadi Tilap Uang Bansos PKH Milik 118 Warga |
|
|---|
| Kadus Karangtalun Bandungan, Hariyadi Ngaku Tilap Uang PKH Hingga Rp 60 Juta |
|
|---|
| Tiap KK Terima Bantuan Berbeda-beda, Polisi Usut Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260223_Rapat-koordinasi-lintas-instansi-Ramadan-di-kabupaten-Semarang_1.jpg)