Sabtu, 23 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Polisi Proses Hukum Pelajar Semarang yang Simpan 1,1 Kilogram Bahan Peledak

Pada operasi cipta kondisi awal Ramadan 2026, Polres Semarang menemukan bahan peledak yang dimiliki pelajar.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Dok Polres Semarang
RAPAT KOORDINASI - Sejumlah stakeholder di Kabupaten Semarang mengikuti rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2025) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pada operasi cipta kondisi awal Ramadan 2026, Polres Semarang menemukan bahan peledak.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2025) pagi.

Bahan peledak tersebut diketahui miliki seorang pelajar di Bergas dengan berat 1.162 gram bahan petasan.

Baca juga: Bupati Wonosobo Targetkan Ramadan Zero Petasan, Bakal Rutin Operasi

Selain itu, kepolisian juga menemukan bahan peledak milik warga yang berdomisili di Bandungan seberat dua ons.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, akan melakukan tindakan hukum kepada para pembuat dan pengedar petasan.

Pasalnya, selain dapat menimbulkan kerugian material juga bisa mengancam jiwa.

Menurut dia, kasus ledakan bahan dan pembuatan petasan di Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi pelajaran agar tidak terjadi di Kabupaten Semarang.

"Bukan lagi tindakan pembinaan, Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Ratna menyampaikan, sudah melakukan berbagai kegiatan pencegahaan penyalahgunaan dan pembuatan petasan.

Di antaranya, dengan mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk sosialisasi bahaya pembuatan dan pengedaran bahan petasan.

"Pada operasi cipta kondisi awal Bulan Ramadan 2026, Polres Semarang berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Pertama oleh seorang pelajar bertempat tinggal di Bergas memiliki 1.162 gram bahan petasan  dan lainnya berdomisili di Bandungan seberat dua ons," paparnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak segan melapor melalui nomor 110.

Dia memastikan setiap aduan akan direspon oleh tim pengaduan.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menekankan, pentingnya sosialisasi bahaya petasan.

Baca juga: Rakor Lintas Sektoral Digelar Antisipasi Insiden Ledakan Petasan dan Tawuran di Kebumen

Sasarannya terutama kepada anak-anak dan remaja.

"Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran dan kerusakan fasilitas umum serta gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Ngesti juga mengingatkan untuk selalu mengkampanyekan gerakan anti narkoba. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved