Jumat, 15 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang AMPB

Massa AMPB Kawal Sidang Botok dan Teguh di Pengadilan Negeri Pati, Tuntut Vonis Bebas Murni

Massa tampak berkumpul di halaman dan luar pagar Gedung PN Pati untuk menunggu dimulainya sidang vonis

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
KAWAL SIDANG - Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul di depan Pengadilan Negeri Pati untuk mengawal sidang vonis terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, Kamis (5/3/2026). Mereka tampak melambaikan tangan ke arah mobil tahanan yang mengangkut dua pentolan aksi unjuk rasa menuntut pelengseran Bupati Sudewo tersebut. 

Massa AMPB Kawal Sidang Botok dan Teguh di Pengadilan Negeri Pati, Tuntut Vonis Bebas Murni

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ratusan orang yang tergabung dalam massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang vonis terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026).

Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan morel kepada dua pentolan AMPB yang tengah menjalani proses hukum. 

Massa tampak berkumpul di halaman dan luar pagar Gedung PN Pati untuk menunggu dimulainya sidang vonis.

Baca juga: Detik-detik Jelang Vonis Botok & Teguh AMPB, PN Pati Dipasangi Kawat Berduri, 1.300 Personel Berjaga

Baca juga: Dari Pagi Istri Botok AMPB Adang Mobil Tahanan Kejari Pati, Tak Mau Geser: Saya Siap Dilindas!

Pengeras suara atau sound system yang dibawa oleh massa mengumandangkan lagu "Bongkar" dari Iwan Fals dengan volume tinggi.

Area luar pagar PN Pati sendiri sudah dipasangi kawat berduri dan dijaga ketat ratusan aparat kepolisian.

Sementara, massa juga membuat "pagar" dari tumpukan dus-dus air mineral di sepanjang trotoar dan median jalan depan PN Pati.

Berdus-dus air mineral tersebut merupakan donasi dari masyarakat yang bersimpati terhadap AMPB yang mendirikan posko pengawalan di depan PN Pati.

Tampak di posko AMPB terdapat replika keranda mayat dengan tulisan "Oknum JPU Bosok!!!".

Selain itu, massa juga memasang spanduk berisi beberapa poin protes dan tuntutan mereka.

Spanduk yang dipasang di median jalan depan PN Pati tersebut berisi poin-poin sebagai berikut.

1. Usut manipulasi BAP saksi dari anggota satreskrim Polresta Pati.

2. Ambulans sudah terlambat bahkan sebelum ada aksi. Jadi alasan terlambat karena ada aksi itu BOHONG.

3. Selidiki reskrim Polresta Pati yang merekrut saksi palsu.

4. Usut kejaksaan negeri Pati, yang memanipulasi dan pemalsuan hasil sidang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved