Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Hoaks Serang Gubernur Ahmad Luthfi, Mafindo: Jangan Mudah Termakan Fitnah

Konten tersebut memuat berbagai tudingan serius, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Farid Zamroni M, Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjadi perhatian publik setelah berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.

Konten tersebut memuat berbagai tudingan serius, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Video yang beredar di sejumlah konten tersebut berasal dari potongan video yang dipelintir dari konteks aslinya, sehingga membentuk persepsi negatif di masyarakat.

Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Gubernur Ahmad Luthfi masif diserang narasi hoaks.

Mulai dari cerita di media sosial hingga konten video yang dipotong-potong sehingga menimbulkan disinformasi di masyarakat.

Bahkan ada yang membuat foto dengan desain sama sekali tidak benar. 

Hal ini dinilai memprihatinkan karena sebagian warganet menerima informasi tersebut tanpa proses verifikasi.

Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan ditonton ribuan pengguna media sosial dan dianggap sebagai fakta.

Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan untuk menyerang gubernur.

Isu pertama adalah hoaks yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. 

Faktanya, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur.

KPK secara resmi sudah merilis bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Fadia tidak sedang bersama Gubernur.

Ahmad Luthfi juga sudah membantah pernyataan Fadia. 

Adapun isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah.

Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved