Tarif Tol Batang Semarang
Benarkah Gubernur Ahmad Luthfi Naikkan Tarif Tol Batang-Semarang?
Jalan tol yang dikaitkan adalah ruas Batang-Semarang dan disebut naik per tanggal 7 Maret 2026.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah dinarasikan telah menaikkan tarif jalan tol. Jalan tol yang dikaitkan adalah ruas Batang-Semarang dan disebut naik per tanggal 7 Maret 2026.
Narasi itu beredar di media sosial, salah satunya akun TikTok @ghibah.unfaedah.
Dalam unggahan video berisikan penjelasan petugas jalan tol berdurasi beberapa detik itu membubuhkan foto Gubernur Ahmad Luthfi disertai keterangan "gagal lewat pajak kendaraan, kini gubernur jawa tengah menaikkan tarif tol".
Ada keterangan lagi bahwa "Tarif Tol Semarang - batang naik hampir 30 persen jelang mudik lebaran". Unggahan itu sampai saat ini mendapatkan 8.800 likes dan ada 4.000 komentar.
Baca juga: Foto-foto Mulusnya Jalan Tol Bawen - Ambarawa, Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran 2026
Baca juga: Daftar 6 Jalan Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, 4 Berada di Trans Jawa
Benarkah Gubernur Ahmad Luthfi menaikkan tarif jalan Tol Batang - Semarang?
Video petugas jalan itu tersebut benar, bahwa ia menjelaskan nominal kenaikan tarif jalan tol di ruas Batang-Semarang. Penjelasan itu diberikan pada seseorang yang diduga pengguna jalan tol.
Namun, kesalahan fatal pada narasi bahwa kenaikan jalan tol itu dilakukan oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu salah besar karena jalan tol bukan kewenangan Gubernur.
Perlu diketahui, bahwa tarif tol itu merupakan kewenangan menteri dan penyesuaian tarif kali ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/202.
Artinya, tarif tol tak ada sangkut paut kewenangan dengan Gubernur ahmad Luthfi. Meski jalan tol itu secara geografis berada di wilayah Jawa Tengah.
Celakanya, sebagian netizen mempercayai hal ini. Sehingga ada yang menghujat gubernur. "Gub jateng ini kok apa-apa dinaikkan, gimana ini kebijakannya selalu mempersulit rakyat kecil," tulis akun @wal tani.
Namun ada juga yang mempertanyakan anggapan itu.
"Setahu saya tarif tol bukan kewenangan gubernur, tapi kewenangan pemerintah pusat, tapi gubernur bisa memberikan masukan terkait dg tarif tol," tulis akun @US66.
Harus diketahui, bahwa di momen arus mudik dan balik ini, sebenarnya ada diskon 30 persen. Sehingga harga relatif sama atau bahkan malah lebih murah dibandingkan harga resminya.
Jadi kabar soal Gubernur Ahmad Luthfi menaikkan tarif jalan tol adalah hoax atau kabar bohong yang beredar di media sosial. (*)
| Mahasiswa Fakultas Saintek Universitas Harkat Negeri Tegal Terima Materi Cybersecurity & AI |
|
|---|
| Persiku Gagal Petik Tiga Poin Pada Pertandingan Pemungkas di Kandang Sendiri |
|
|---|
| Gol Cepat Borja Herrera dan Sudi Abdallah Bawa Persijap Unggul Atas Bhayangkara FC di Babak Pertama |
|
|---|
| Dijenguk Wali Kota, Korban Begal Halmahera Ucapkan Terima Kasih dan Harapan |
|
|---|
| Sidang Kredit Sritex, Supriyatno Ungkap Produk SCF Bank Jateng Justru Bentuk Kehati-hatian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lalulintas-di-jalan-tol-semarang-batang.jpg)