Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kronologi Terbongkarnya Pabrik Mi Berformalin Produksi 1,5 Ton Per Hari, Beredar di Solo Raya

Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya, namun teksturnya mencurigakan, sangat kenyal hampir menyerupai karet

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
TUNJUKKAN MI BERFORMALIN - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto bersama Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dan petugas menunjukkan tekstur mi basah barang bukti saat ungkap kasus produksi mi berformalin di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026) sore. Kasus itu mengungkap praktik produksi mi yang dicampur formalin di Boyolali dengan kapasitas hingga 1–1,5 ton per hari yang diduga telah beredar ke sejumlah pasar di wilayah Solo Raya sejak 2019. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sekilas tampak seperti mi basah pada umumnya. Namun ternyata berbeda.

Tekstur mi tersebut mencurigakan. Sangat kenyal hampir menyerupai karet dengan warna kuning yang tampak mencolok.

Tumpukan mi kuning itu dipajang di atas meja konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (11/3/2026) sore.

Mi-mi itu dibungkus plastik transparan dan disusun rapi di atas meja bersama sejumlah barang bukti lain seperti karung-karung tepung dan jeriken cairan kimia. 

Mi tersebut diduga diproduksi menggunakan formalin, bahan kimia berbahaya yang dilarang keras digunakan dalam makanan.

Baca juga: Padahal Sudah Meninggal Tapi Ponsel Wanita Ini Tetap Aktif, Misteri Terungkap 5 Bulan Kemudian

Baca juga: Sosok Kades Hoho Kembali Viral, Curhat Dihujani Pukulan, Dari Keluarga Terpandang di Banjarnegara

Pengungkapan kasus itu telah membuka praktik produksi mi berformalin skala besar yang diduga berlangsung bertahun-tahun dan beredar di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran mi mencurigakan di pasar.

“Sekitar 4 Maret 2026 kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di pasar-pasar wilayah Solo Raya,” ungkap dia.

Berbekal laporan itu, petugas kemudian mengambil sampel mi yang beredar di pasar untuk diuji menggunakan rapid test. 

Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin.

Setelah itu, tim penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan lokasi produksi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Polisi mendapati tempat produksi mi basah di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, sekaligus menemukan lokasi penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali

Dari dua lokasi itu, sejumlah orang yang berada di tempat kejadian serta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Produksi 1–1,5 Ton Mi per Hari

Dalam kasus itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Djoko mengungkapkan, tersangka diduga telah menjalankan usaha produksi mi berformalin sejak tahun 2019.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved