Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK Bupati Cilacap

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Suara Soal Kasus OTT Bupati Cilacap

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan keterangan ihwal Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjerat Operasi Tangkap Tangan

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
BUKA SUARA - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akhirnya memberikan keterangan ihwal Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (13/3/2026), kemarin. Menurutnya, dari kasus ini kembali menjadi pelajaran bagi para kepala daerah lainnya. 

"Kami menginstruksikan tak ada kendala pelayanan pada masyarakat setelah kepala daerah di Cilacap tersangkut kasus," tambahnya.

 

KPK Hattrick di Jateng

Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menyebut pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam kondisi labil selepas "hattrick" KPK menangkap tiga bupati.

Tiga bupati yang ditangkap KPK meliputi Bupati Pati, Pekalongan dan Cilacap.

"Kami melihat dari hattrick penangkapan bupati di Jateng oleh KPK menunjukan pemerintahan di Jawa Tengah ini masih labil.

Artinya, Jateng masih menjadi sorotan KPK dan tidak menutup kemungkinan hal itu (penagkapan) bisa menimpa kepala daerah lainnya,"  jelas Aktivis antikorupsi dari KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, kepada Tribun, Jumat (13/3/2026) malam.

Ronny mengatakan, KPK betah beroperasi di Jawa Tengah selama hampir tiga bulan ini karena diduga ada banyak perilaku bupati dan walikotanya yang menyimpang.

Ia menduga, banyak kepala daerah tersebut masih banyak bermain soal jual-beli proyek dan jual-beli jabatan.

Praktik kepala daerah melakukam jual-beli proyek ini dengan meminta fee proyek sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Kasus ini pernah terungkap dengan ditangkapnya mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu oleh KPK pada Februari 2025.  Kasus serupa juga menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

"Kami mencium Bupati Walikota masih banyak menggunakan fee Proyek ini sebagai  sumber dari pendapatan mereka,"

Soal jual-beli jabatan, lanjut Ronny, dimungkinkan masih banyak digunakan oleh kepala daerah untuk mengeruk cuan.

Terlebih, bupati walikota memiliki kewenangan penuh dalam hal mutasi dan promosi jabatan.

"Selain fee Proyek, ditengarai ladang (korupsi) lainnya juga soal beli jabatan,"  terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Ronny menyarankan perlu ada perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jateng.  Selain itu, perlu peningkatan fungsi pengawasan baik dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved