Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Lebih dari 5.400 Kendaraan Lewati Tol Bawen-Ambarawa pada Awal Arus Mudik

Jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 6 ruas Ambarawa–Bawen mulai dimanfaatkan para pengguna kendaraan pada masa mudik pada Lebaran 2026.

Tayang:
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/Tri Susanto 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta (Jogja)-Bawen Seksi 6 ruas Ambarawa–Bawen mulai dimanfaatkan para pengguna kendaraan pada masa mudik pada Lebaran 2026.

Dalam dua hari pertama pengoperasian fungsional, tercatat lebih dari 5.400 kendaraan telah melintasi ruas tol baru sepanjang hampir lima kilometer tersebut.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) mencatat, 5.496 kendaraan melintas di jalur fungsional tersebut selama periode H-8 hingga H-7 Idulfitri atau pada Jumat–Sabtu (13-14/3/2026).

Pada hari pertama pembukaan, Jumat (13/3/2026), 2.232 kendaraan yang melintas.

Pada hari berikutnya, Sabtu (14/3/2026), 3.264 kendaraan melintas ruas tol tersebut.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono mengatakan, jalur fungsional segmen Bawen-Ambarawa dipersiapkan untuk melayani arus mudik Lebaran 2026 ini, baik dari sisi konstruksi maupun layanan operasional.

Menurut dia, antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak hari pertama pembukaan jalur tersebut.

“Pengoperasian jalur itu merupakan langkah untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan sekaligus mengurai potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Simpang Bawen,” ujar Rivan kepada Tribun Jateng, Minggu (15/3/2026).

Selama ini, kawasan Simpang Bawen dikenal sebagai satu di antara titik rawan kemacetan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Rivan mengatakan, selama masa fungsional, ruas Bawen-Ambarawa akan beroperasi setiap hari pada pukul 06.00-17.00.

Pengoperasian dilakukan dengan sistem satu arah (one way) menyesuaikan periode mudik dan arus balik.

Pada masa arus mudik 13–22 Maret 2026, jalur difungsikan dari Bawen menuju Ambarawa.

Sementara pada periode arus balik 23–30 Maret 2026, arah perjalanan dibalik dari Ambarawa menuju Bawen.  

Jalur itu hanya dapat dilintasi kendaraan Golongan I atau mobil pribadi (non-bus) dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Selain itu, pengoperasian jalur juga bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan di kawasan Gerbang Tol Bawen,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved