Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Tindak Lanjut OTT, KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Cilacap

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti atau Setda Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026).

TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng hari Ini Selasa 17 Maret 2026 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, dan Sekda, Sadmoko Danardono. 

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), KPK menetapkan Syamsul dan Sadmoko sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (13/3/2026). 

Tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap, pada Senin pagi, dengan menggunakan beberapa mobil, yang mendapat pengawalan aparat kepolisian.

Setibanya di lokasi, seluruh pintu gerbang kompleks langsung ditutup.

Tidak ada pihak yang boleh masuk, selain mobil KPK yang terlibat dalam proses penyidikan. 

Para wartawan hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan di kompleks Setda Cilacap, antara lain ruang kerja bupati, ruang sekda, hingga ruang para asisten sekda.

Sejumlah penyidik juga tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bahkan beberapa penyidik terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lokasi yang digeledah antara lain kantor bupati, sekda, serta beberapa kantor asisten di Pemkab Cilacap.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

“Di antaranya ponsel yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Kepala Bidang masing-masing,” ujar Budi. 

“Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” sambungnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved