Tribunjateng Hari ini
Tindak Lanjut OTT, KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Cilacap
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti atau Setda Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026).
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendapa Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Senin (16/3/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, dan Sekda, Sadmoko Danardono.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), KPK menetapkan Syamsul dan Sadmoko sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (13/3/2026).
Tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap, pada Senin pagi, dengan menggunakan beberapa mobil, yang mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Setibanya di lokasi, seluruh pintu gerbang kompleks langsung ditutup.
Tidak ada pihak yang boleh masuk, selain mobil KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.
Para wartawan hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak cukup jauh.
Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan di kompleks Setda Cilacap, antara lain ruang kerja bupati, ruang sekda, hingga ruang para asisten sekda.
Sejumlah penyidik juga tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Bahkan beberapa penyidik terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen sebagai bagian dari proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lokasi yang digeledah antara lain kantor bupati, sekda, serta beberapa kantor asisten di Pemkab Cilacap.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
“Di antaranya ponsel yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Kepala Bidang masing-masing,” ujar Budi.
“Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” sambungnya.
| Siswa Asal Purwokerto Diterima di 10 Universitas Luar Negeri |
|
|---|
| Dalami Kasus Fadia, KPK Periksa 63 Pejabat dan ASN di Pemkab Pekalongan |
|
|---|
| Taj Yasin Minta Percepat Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Banjir Demak |
|
|---|
| Luthfi: Pejabat di Pemprov Jateng Wajib Terbuka pada Kritik Media |
|
|---|
| Sidang Perkara Tongtek Maut di PN Pati, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Mobil Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-hari-Ini-Selasa-17-Maret-2026.jpg)