Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK Bupati Cilacap

Dikira Brankas Uang, Benda di Rumah Sekda Cilacap Nonaktif Sadmoko Danardono Ternyata Hanya Oven

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris Daerah nonaktif Cilacap, Sadmoko Danardono.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Istimewa
OTT KPK - Oven yang diduga brankas saat penyidik KPK menggeledah rumah Sekda nonaktif Cilacap, Sadmoko Danardono, Selasa (17/3/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris Daerah nonaktif Cilacap, Sadmoko Danardono, menjadi perhatian setelah tidak ditemukan satu pun barang bukti terkait perkara yang tengah diselidiki.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (17/3/2026) di kawasan Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, dengan pengawasan resmi serta disaksikan oleh pihak keluarga.

Baca juga: Tindak Lanjut OTT, KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Cilacap

Tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen atau benda yang berkaitan dengan kasus, dengan proses berlangsung tertib dan tanpa kendala.

Di tengah penggeledahan, sempat muncul kecurigaan terhadap sebuah benda yang diduga sebagai brankas penyimpanan uang sehingga menarik perhatian.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, benda tersebut dipastikan bukan brankas melainkan oven yang biasa digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari.

OTT KPK - Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono berjalan cepat keluar Gedung Satreskrim Polresta Banyumas ke masjid untuk salah ashar, Jumat (13/3/2026). Sadmoko menjadi salah satu pejabat Pemkab Cilacap yang digiring penyidik KPK saat OTT.
OTT KPK - Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono berjalan cepat keluar Gedung Satreskrim Polresta Banyumas ke masjid untuk salat ashar, Jumat (13/3/2026). Sadmoko menjadi salah satu pejabat Pemkab Cilacap yang digiring penyidik KPK saat OTT. (TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati)

Sampai seluruh rangkaian penggeledahan selesai, tidak ditemukan dokumen maupun barang lain yang dapat dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Baca juga: Ammy Segera Tunjuk Plt Sekda Cilacap Setelah Terima Surat Tugas 

Menanggapi hal itu, juru bicara tim kuasa hukum Sadmoko, Kamto, mengingatkan pentingnya masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK, tetapi fakta di lapangan menunjukkan tidak ada bukti yang ditemukan, termasuk benda yang sempat disalahartikan, sehingga hal ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru,” kata Kamto, Minggu (29/3/2026).

Pihak keluarga juga berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak menggiring persepsi publik tanpa dasar pembuktian yang jelas. (ray)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved