Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dandim 0712 Tegal Angkat Bicara soal Isu Anggotanya yang Terlibat Bekingi Warung Aceh

Komandan Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono merespon adanya kabar dugaan keterlibatan anggotanya yang membekingi

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: muh radlis
IST
MENUNJUKAN OBAT KERAS - Walikota Tegal Dedy Yon menunjukan obat keras yang dijual bebas saat razia Warung Aceh. Dok Pemkot Tegal 

TRIBUNJATENG.COM, KOTA TEGAL — Komandan Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono merespon adanya kabar dugaan keterlibatan anggotanya yang membekingi usaha oknum aparat dalam aktivitas ilegal usaha obat terlarang atau yang dikenal dengan "Warung Aceh".

Dugaan tersebut menimbulkan perhatian publik dan memicu kekhawatiran terkait integritas institusi serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh prajurit.

Dandim menyampaikan komitmen tegas untuk menindak setiap anggota yang terbukti terlibat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal (beking usaha), kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku."

"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Dandim dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com pada Rabu 1 April 2026.

Dandim menegeskam, institusi TNI, khususnya Kodim 0712/Tegal, menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu, apabila ditemukan bukti yang kuat terkait dugaan tersebut, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam upaya memberantas peredaran obat terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab demi menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Kodim 0712/Tegal masih melakukan penelusuran internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI," pungkasnya. (Pet)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved