Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terungkap Motif Pria Bakar Mantan Istri dan Mertua di Jepara: Cemburu

Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, kasus penganiayaan dengan cara membakar yang dilakukan Wardoyo

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
SUAMI BAKAR MANTAN ISTRI - Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, kasus penganiayaan dengan cara membakar yang dilakukan Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara terhadap mantan istrinya Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jumat (3/4/2026) kemarin dipicu motif cemburu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari sekiranya pukul 01.45 WIB.

Pelaku membakar kedua korban saat sedang tertidur pulas.

Dengan menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, pelaku lantas membakar korban yang masih berada di atas tempat tidur.

Usai kejadian, kedua korban dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," terangnya Sabtu (4/4/2026).

AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.

Baca juga: Cerita Lengkap Terbongkarnya Pabrik Oplosan LPG Subsidi di Karanganyar Cuan Rp1 Miliar per Bulan

Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.

Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.

Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.

Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.

"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ujar dia.

Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved