Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Hemat Energi, Sekda Jateng Sarankan ASN Saling Nebeng dan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen

Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menyarankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
SARANKAN NEBENG - Sekda Jawa Tengah Sumarno menyarankan para ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk melakukan penghematan energi dengan cara saling nebeng dan memangkas perjalanan dinas. Selain itu, Pemprov Jateng juga memangkas perjalanan dinas luar daerah 50 persen dan luar negeri 70 persen. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menyarankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk melakukan penghematan energi dengan cara saling nebeng dan memangkas perjalanan dinas.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 31 Maret 2026 Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara sebagai langkah efisiensi energi nasional. 

Baca juga: Sam’ani Naik Sepeda dan Sumarno Pilih Lari untuk Berangkat ke Kantor

Pemprov Jateng juga menindaklanjuti surat edaran itu dengan surat serupa bernomor B/000.8.3/3/2026/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Jateng.

"Ya dalam surat edaran itu kami mendorong (para ASN) untuk berangkat bareng-bareng bagi yang jarak kantornya jauh, yang dekat bisa naik sepeda dan jalan kaki," ujar Sumarno selepas acara rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (6/4/2026).

Dalam surat edaran itu telah ditentukan bagi para ASN yang jarak tempat tinggal dengan kantor sekitar 1,5 kilometer maka diutamakan jalan kaki.

Jarak kurang dari 10 kilometer bisa naik sepeda manual atau sepeda listrik dan kendaraan umum. 

Bagi para ASN dengan jarak jauh maka bisa berangkat bersama dengan berbagi kendaraan alias saling nebeng.

Sumarno dalam surat edaran tersebut juga menekankan untuk mengurangi perjalanan dinas bagi para ASN.

Pengurangan telah ditentukan masing-masing perjalanan dinas ke luar daerah sebesar 50 persen dan perjalanan dinas ke luar negeri sebesar 70 persen.

Namun, ia tidak bisa mendetailkan jumlah perjalanan dinas masing-masing seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng.

"Saya tidak hafal sedetail itu, yang jelas teman-teman di OPD harus menindaklanjutinya karena nanti akan kami evaluasi tiap bulan sekali," ujarnya.

Selain mengubah kebiasaan para ASN untuk hemat energi bahan bakar fosil, Sumarno juga akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) yang akan dimulai pekan ini, persisnya pada 10 April 2026.

Namun, mekanisme penerapan WFH akan diserahkan kepada masing-masing OPD.

"Kami nanti serahkan ke para perangkat daerah, kepala OPD yang bertanggung jawab, mereka yang paling tahu karakteristik lembaganya, karena konsep ini jangan sampai mengurangi pelayanan ke masyarakat dan kinerja ASN," ujarnya.

Baca juga: Aksi Nyata Sekda Jateng Sumarno, Berangkat Ngantor Jalan Kaki Sejauh 10 Kilometer

Meski menerapkan WFH, Sumarno mengecualikan sejumlah pejabat dan lembaga dari kebijakan WFH ini meliputi jabatan Pimpinan Tinggi Madya, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, unit Layanan dan operasional pendukung pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Daerah, Laboratorium Kesehatan, Balai Kesehatan Masyarakat.

Berikutnya, Satuan Pendidikan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), Unit Kerja dan/atau Unit Layanan lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.

"Ya lembaga semacam itu seperti rumah sakit dan Samsat tidak mungkin menerapkan WFH," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved