Berita Jawa Tengah
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Jateng Bisa Seperti Jabar?
Ombudsman Jateng menilai kebijakan mempermudah pembayaran kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik kendaraan pertama bisa diterapkan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Jateng menilai kebijakan mempermudah pembayaran kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik kendaraan pertama bisa diterapkan di Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan di Jawa Barat yang berujung viral di media sosial.
Warganet lantas memunculkan sikap membanding-bandingkan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Sidak LPG di Karanganyar: Stok Aman dan Tidak Ada Penimbunan
• Inilah Tampang Riski Begal Sadis di Halmahera Semarang, Sudah 4 Kali Masuk Penjara
• Catatan Penting Andri Ramawi Jelang Persiku Kudus Vs PSIS Semarang: Awas Ada Igor
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, kebijakan penghapusan syarat KTP bagi Wajib Pajak yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor sudah diusulkan pihaknya sejak empat tahun lalu.
Jauh sebelum Pemprov Jabar menerapkan aturan itu, pihaknya telah mengusulkan penghapusan syarat KTP untuk mengurus bayar pajak karena menjadi kritik utama pelayanan di bidang pajak.
Kala itu, lanjut Farida, Ombdusman Jateng mengusulkannya saat audiensi bersama dengan Ditlantas Polda Jateng dan Pemprov Jateng.
Usulan itu buntu karena salah satu pihak yakni kepolisian tidak mau menghilangkan syarat tersebut.
"Masyarakat tidak boleh membanding-bandingkan, ternyata sekarang dibandingkan."
"Kami sendiri sudah menyarankan itu sejak empat tahun lalu," terangnya kepada Tribunjateng.com di kantornya, Kota Semarang, Rabu (8/4/2026).
Menurut Farida, tidak ada kata terlambat jika Jawa Tengah ingin pula menerapkan hal tersebut.
Pemprov Jateng melalui Biro Hukumnya dan Ditlantas Polda Jateng bisa duduk bersama untuk merumuskan aturan tersebut agar tidak menyulitkan.
"Nah, mereka bisa duduk bersama agar keluhan masyarakat yang sudah lama ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Farida mengatakan, persoalan ini sudah berulang kali dibahas dalam rapat koordinasi tetapi berujung buntu.
Oleh karena itu, Kapolda Jateng dan Gubernur Jateng bisa bertemu untuk membahas ini.
"Sudah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi, tapi tidak ada perubahan signifikan. Kalau ini tidak selesai akan (tetap) menjadi persoalan," bebernya.
Baca juga: Awas Fenomena Godzilla El Nino di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Jurus Ini
• Candaan Kelewat Batas, Remaja 16 Tahun Alami Luka Bakar 40 Persen, Dibakar Teman saat Tidur
• Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng?
Ombudsman Jateng
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Dedi Mulyadi
Ahmad Luthfi
tribunjateng.com
Deni Setiawan
Viral Jateng
| Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng? |
|
|---|
| Siswa SMP Negeri di Sragen Tewas Seusai Saling Ejek, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Sosok Aflaha Hafiz Quran Asal Purwokerto Tembus 10 Kampus Top Dunia, Riset Sejak Kelas 11 |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Seorang Siswa SMP di Sumberlawang Sragen Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Profil Ahmad Husein Mantan Pentolan AMPB Pati yang Kandas di Ring Tinju, Apa Kegiatannya Kini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260408-_-Kepala-Perwakilan-Ombudsman-Jateng-Siti-Farida.jpg)