Berita Jawa Tengah
Gunakan Profil Wanita Cantik, Cara Sindikat Scam Internasional Jerat Korban dari Sukoharjo
Para pelaku diketahui menggunakan identitas dan foto wanita cantik Indonesia untuk menarik perhatian korban warga negara asing (WNA).
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Ringkasan Berita:
- Sindikat penipuan online (scam) jaringan internasional di Sukoharjo ini menggunakan identitas serta foto perempuan cantik untuk menjerat para korbannya.
- Dari 38 orang yang ditangkap, ada 11 WNA dan berperan sebagai marketing hingga leader dalam jaringan penipuan internasional tersebut.
- Sindikat ini telah beroperasi sejak 2025 dan sasaran korbannya adalah WNA yang mayoritas adalah warga Amerika Serikat.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sedikitnya 38 orang ditangkap dalam operasi Ditressiber Polda Jateng yang dilakukan di sebuah ruko Jalan Ir Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (20/5/2026).
Ruko tiga lantai itu terungkap telah menjadi markas sindikat penipuan online (scam) internasional.
Dalam proses mengembangannya, polisi kemudian mengungkap modus yang digunakan sindikat jaringan internasional tersebut.
Baca juga: Mengintip Markas Sindikat Scam Internasional di Sukoharjo, Warga Mengira Kantor Konsultan
• Sebagian Jalan Tertutup Gedung KDMP di Temanggung, Dandim Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui menggunakan identitas dan foto wanita cantik Indonesia untuk menarik perhatian korban warga negara asing (WNA).
Dirressiber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan, pemilihan target korban WNA dilakukan karena sindikat tersebut memanfaatkan profil perempuan Indonesia sebagai alat pendekatan.
“Alasan menyasar WNA tentunya karena mereka menggunakan model Indonesia. Sasaran WNA karena model yang digunakan wanita cantik Indonesia,” ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (26/5/2026).
Menurut Kombes Pol Himawan, para pelaku terlebih dahulu membangun komunikasi dan kedekatan emosional dengan korban melalui media sosial menggunakan akun palsu.
Setelah korban merasa percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk berinvestasi di platform trading kripto fiktif yang telah dimanipulasi.
Dikenal dengan Pig Butchering
Modus tersebut dikenal dengan istilah pig butchering, yakni metode penipuan yang dilakukan secara bertahap dengan membangun hubungan personal sebelum akhirnya korban diminta menanamkan dana dalam jumlah besar.
Polisi menyebut, mayoritas korban berasal dari luar negeri, terutama Amerika Serikat.
Para korban diyakinkan melalui percakapan intensif hingga akhirnya percaya untuk mentransfer uang ke platform investasi palsu yang dikendalikan sindikat.
Kasus ini terungkap setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber dan menemukan indikasi aktivitas penipuan digital lintas negara.
"Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menangkap 38 pelaku yang terdiri dari 27 warga negara Indonesia (WNI) dan 11 warga negara asing (WNA)," terangnya.
Para WNA disebut memiliki peran sebagai marketing hingga leader dalam jaringan penipuan internasional tersebut.
• 3 Tewas Kecelakaan di Jalan Ajibarang-Pekuncen Banyumas, Ini Kata Polisi Faktor Penyebabnya
Beroperasi Sejak 2025
| Sebagian Jalan Tertutup Gedung KDMP di Temanggung, Dandim Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru |
|
|---|
| Rp1,5 Miliar Raib Ditipu Kerabat, Warga Gabus Pati Janjikan Anak Korban Lolos Masuk Akpol |
|
|---|
| PLN PUSMANPRO Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana, Ini Tujuannya |
|
|---|
| HUT ke-24, KPPG Jateng Kampanye Hemat Energi Melalui Lomba Videografi Mahasiswa |
|
|---|
| Fenomena Kreak Sepekan Terakhir di Semarang: Polisi Intensifkan Patroli Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260526-_-Penggeledahan-Ruko-Penipuan-Online-di-Sukoharjo.jpg)