Tribun Jateng Hari Ini
Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Diduga Tilap Dana Koperasi Puluhan Miliar
Kasus itu mencuat setelah puluhan anggota mendatangi kantor koperasi, menuntut pencairan dana simpanan hari raya yang tak kunjung dibayarkan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Vito
Proses hukum
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Polda Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026. Saat ini masih dipelajari dan akan dikirimkan ke salah satu direktorat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menyebut, laporan itu secara spesifik terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen koperasi. “Ini akan ditindaklanjuti dan kami menunggu direktorat mana yang akan melakukan proses penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Artanto menegaskan, saat ini baru pihak pelapor yang terdata secara resmi dalam laporan tersebut. Berkait dengan jumlah korban atau anggota yang terdampak, ia berujar, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Belum diketahui jumlah korban. Saat ini masih tahap awal, baru pelapor saja yang terdata,” tambahnya.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan secara profesional untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di tubuh Koperasi BMJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Koperasi BMJ memiliki empat cabang, yakni di Boja, Limbangan, Brangsong (Kendal), serta satu cabang di Batang. Selain itu, terdapat koperasi lain dalam satu manajemen di wilayah Cangkiran, Kota Semarang.
Para anggota memperkirakan total dana yang belum cair dari sekitar 10 ribu anggota mencapai Rp 20 miliar.
Dalam situasi itu, sejumlah anggota menduga terdapat penyimpangan atau penggelapan dana yang melibatkan pengurus koperasi, termasuk bendahara yang juga menjabat sebagai manajer.
Sebagai bentuk protes, para anggota sempat mendatangi kantor koperasi di Kecamatan Boja pada akhir Maret 2026. Mereka membentangkan spanduk tuntutan dan meminta kejelasan terkait dana mereka.
Tak berhenti di situ, massa juga mendatangi kediaman yang bersangkutan di Desa Ngabean. Namun, rumah tersebut dalam kondisi kosong.
Warga sekitar menyebut yang bersangkutan telah meninggalkan rumah sejak sekitar 2 pekan sebelum Lebaran.
Sementara, berdasarkan penelusuran, Mora Sandhy juga disebut sudah tidak terlihat di kantor DPRD Kendal sejak masa Ramadan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang bersangkutan pun belum membuahkan hasil. (Reza Gustav/Deni Setiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260402-_-Anggota-Koperasi-Geruduk-Rumah-Mora-Sandhy-di-Boja-Kendal.jpg)