Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Proyek PLTS Raksasa Bakal Masuk Karimunjawa

Wajah kelistrikan di Karimunjawa bersiap berubah. Kawasan wisata yang selama ini bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/budi susanto
PERAHU NELAYAN KARIMUNJAWA – Deretan perahu nelayan bersandar di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu. Aktivitas pelayaran tradisional ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat pesisir sekaligus bagian dari potensi wisata bahari di kawasan tersebut. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wajah kelistrikan di Karimunjawa bersiap berubah. Kawasan wisata yang selama ini bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) bakal mendapat tambahan sumber energi baru melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar.

Rencana tersebut tengah disiapkan oleh PLN Indonesia Power (PLN IP) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus dorongan penggunaan energi ramah lingkungan di wilayah kepulauan.

Engineering Listrik PLN IP Semarang, Edwin Widodo, menjelaskan bahwa proyek ini awalnya ditargetkan berjalan pada 2026. 

Namun, dalam perkembangannya, jadwal pelaksanaan mundur dan direncanakan mulai direalisasikan pada 2027.

“PLTS ini nantinya akan menjadi pembangkit tambahan. Jadi tidak hanya mengandalkan PLTD, tetapi ada sistem cadangan yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Dalam perencanaannya, sistem PLTS akan dibangun di beberapa titik.

Sebanyak tujuh titik dirancang terhubung dengan jaringan (on grid), sementara tiga titik lainnya menggunakan sistem mandiri untuk mendukung kebutuhan tertentu.

Lokasi pembangunan dipusatkan di Pulau Legon Bajak, tidak jauh dari pembangkit yang sudah ada saat ini. 

Total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 9 hektare dengan konsep land base atau berbasis daratan.

Baca juga: Alarm Bahaya Demokrasi: AJI dan Bawaslu Jateng Ungkap Ancaman Serius Jelang Pemilu

Penggunaan lahan ini tak lepas dari konsekuensi.

Sejumlah pohon jambu mete di area tersebut harus ditebang untuk memberi ruang bagi pemasangan panel surya.

Meski demikian, Edwin memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset milik pemerintah daerah dan berada di luar kawasan konservasi. 

Proses koordinasi dengan pemerintah setempat dan sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan.

“Perizinan sudah kami proses, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Dikatakannya PLTS tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan di Karimunjawa yang selama ini cukup rentan jika terjadi gangguan pada pembangkit utama.

Dengan adanya dua sumber energi, pasokan listrik dapat tetap terjaga.

“Kalau PLTD ada kendala, bisa dibackup oleh PLTS. Begitu juga sebaliknya,” imbuhnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved