Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Blora

Respon DPRD Blora Usai Didemo Soal Kunjungan Kerja yang Dinilai Hanya Cara Habiskan Uang Rakyat

DPRD Blora buka suara menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) di Gedung DPRD Blora.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/M Iqbal
MASSA AKSI - Massa aksi saat berjalan menuju Gedung DPRD Blora, Kamis (23/4/2026).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPRD Blora buka suara menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) di Gedung DPRD Blora, Kamis (23/4/2026). 

Aksi tersebut menyoroti agenda kunjungan kerja (kunker) anggota dewan yang dinilai perlu dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui perwakilan massa aksi, bersama Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto.

Hasil dari pertemuan itu, kata Supardi, DPRD berkomitmen untuk meningkatkan kinerja.

Baca juga: Agen Properti di Semarang Mulai Gunakan Format "Dracin" untuk Promosi

Baca juga: Arus Balik Laut Belum Usai, Pelabuhan Tanjung Emas Masih Dipadati Penumpang

"Ya tadi saya ikut menemui bersama Pak Mustopa, dan Pak Siswanto. Intinya kinerja DPRD akan kita tingkatkan."

"Kalau kunker, secara kualitas ditingkatkan, sementara secara kuantitas akan dikurangi," jelasnya.

Terkait ketidakjelasan perencanaan agenda kunker, Supardi menegaskan ke depan akan dilakukan evaluasi agar lebih transparan.

Termasuk menginformasikan tema dan hasil kunjungan kerja kepada publik, termasuk melalui website resmi DPRD.

"Ya nanti akan dievaluasi. Secara kualitas kita tingkatkan, kuantitas akan dikurangi," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membantah jika kunker dianggap tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, hasil kunker tidak selalu bersifat konkret atau instan karena berkaitan dengan regulasi.

"Kalau bagi saya tidak begitu. Kita itu ‘ngangsu ngilmu’ soal regulasi. Regulasi itu tidak bisa instan, sifatnya abstrak."

"Kita susah kalau menjelaskan dengan pola pikir yang berbeda dengan kita, ya apalagi dengan apriori kunjungan kerja ya susah kita."

"Kalau kita disuruh menunjukkan dampak langsungnya ya kita tidak bisa ngomong. Misalnya kita pergi ke pasar pulang dapat terong, kan tidak bisa seperti itu membandingkannya," terangnya.

Menurutnya, kunker sering kali menjadi sarana studi banding untuk menyusun regulasi yang lebih baik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved