KA Argo Bromo Vs Avanza di Grobogan
Mobil Pengantar Jemaah Haji Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Tewas dan 5 Luka
KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di Grobogan.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sugihan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
- Mobil rombongan pengantar jemaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek.
- Empat orang tewas dan lima lainnya terluka.
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 52 KM 29+800, antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.52 WIB itu menelan empat korban jiwa.
Lokasi kejadian persisnya di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sugihan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Tewas
Mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi H 1060 ZP yang mengangkut rombongan pengantar jemaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek saat melintas di lokasi.
Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi beragam.
Kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan kondisi sarana.
Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 02.56 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jateng.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas lain di atas rel.
KAI Daop 4 Semarang, lanjut dia, akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. (Rezanda Akbar D)
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Remaja di Bumiayu Brebes Tertabrak Kereta Api, 1 Tewas dan 2 Kritis
| BREAKING NEWS: 3 Remaja di Bumiayu Brebes Tertabrak Kereta Api, 1 Tewas dan 2 Kritis |
|
|---|
| Terjerat Benang Layangan, Pemotor Tewas dengan Luka Parah di Leher |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Mobil Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Tewas |
|
|---|
| Mobil Kepala Dinas Tabrak Kerumunan Siswa SD yang Sedang Jajan di Depan Sekolah, 1 Tewas |
|
|---|
| Mobil Berisi Enam Orang Terbalik di Turunan Menikung, Satu Penumpang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260501_Manager-Humas-KAI-Daop-4-Semarang.jpg)