Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

PPPK Paruh Waktu di Pati Bergaji Rp 500 Ribu Perbulan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi puluhan Pegawai.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Aliansi PPPK Paruh Waktu Pati
AUDIENSI - Audiensi Aliansi PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (5/5/2026). Dalam audiensi ini DPRD Pati berjanji mengupayakan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hal itu dia sampaikan saat beraudiensi dengan Aliansi PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (5/5/2026). 

Para pegawai yang terdiri atas tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), hingga pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menuntut upah yang lebih manusiawi karena selama ini penghasilan mereka masih jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi mengenai kondisi ekonomi mereka yang sulit akibat upah rendah. 

Baca juga: 37 Tenaga Pengajar Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dipindahtugaskan

Baca juga: Warga Pati Ancam Demo Besar ke Mapolresta Pati Jika Kiai Ashari Tersangka Pencabulan Tak Ditangkap

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pati, Supriyadi, menegaskan bahwa mereka sangat mengharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para pegawai yang sudah mengabdi namun menerima imbalan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup. 

“Kami ingin menyoroti kondisi kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang terdiri dari Tendik dan Nakes, yang mana saat ini masih menerima penghasilan rendah di bawah UMK,” kata dia.

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang Susilo menilai honor sebesar Rp500 ribu per bulan yang diterima sebagian pegawai saat ini sangat memprihatinkan dan tidak ideal. 

Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati untuk dibahas lebih lanjut guna mencari solusi finansial yang memungkinkan. 

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar honor para PPPK paruh waktu tersebut bisa dinaikkan setidaknya menjadi minimal Rp1 juta melalui pembahasan anggaran selanjutnya.

Meski memiliki semangat untuk menaikkan kesejahteraan pegawai, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memberikan catatan bahwa realisasi kenaikan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. 

Mengingat jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati yang cukup besar, yakni mencapai lebih dari 3.000 orang, diperlukan perhitungan yang matang agar tidak membebani APBD secara berlebihan. 

Ia memungkasi bahwa pihak dewan akan mengkaji terlebih dahulu kecukupan anggaran dalam rapat badan anggaran nanti sebelum mengambil keputusan final.

Kehadiran para PPPK paruh waktu ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi A Narso beserta anggota, serta Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo beserta anggotanya. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem pengupahan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved