Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sekda Jateng Minta Satpol PP Kedepankan Pendekatan  Humanis dan Persuasif

Sumarno meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Satuan Pemadam Kebakaran

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam Gelar Pasukan dalam rangka HUT ke-76 Satpol PP, HUT ke-64 Satlinmas, dan HUT ke-107 Damkar tingkat Provinsi Jawa Tengah di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, SURAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) memberikan pelayanan kepada masyarakat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. 

Hal itu disampaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Gelar Pasukan dalam rangka HUT ke-76 Satpol PP, HUT ke-64 Satlinmas, dan HUT ke-107 Damkar tingkat Provinsi Jawa Tengah di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Ia berharap, momentum hari ulang tahun itu dijadikan sebagai upaya untuk meningkatkan tanggungjawab dan profesionalitas dalam bekerja. 

"Harapannya, ke depan lebih baik lagi. Tentu saja kolaborasi dengan semua pihak penting untuk dilakukan,” kata dia.  

Sumarno juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar menekankan jaminan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama.

Karena hanya dengan daerah yang aman, tertib dan kondusif pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyampaikan lima hal strategis yang harus menjadi perhatian seiring dinamika yang terus berkembang. 

Pertama, transformasi citra dan pendekatan humanis.

Satpol-PP harus mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif dan humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga hadir sebagai pelayan masyarakat yang mengutamakan di dialog, pembinaan dan keteladanan.

Implementasi Permendagri Nomor 16 tahun 2023 tentang kode etik Satpol PP juga harus diperkuat guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. 

"Kepada Satpol PP kedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam penegakan perda," bebernya. 

Kedua, penguatan peran Satpol PP, Satlitmas dan Damkar dalam menjaga stabilitas daerah.

Ketiga, penguatan manajemen resiko bencana dan kebakaran.

Tantangan perubahan iklim, cuaca ekstrim serta meningkatnya potensi kebakaran menuntut kesiapsiagaan yang lebih baik.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved