Dukun Cabul Pati
Ritual Threesome, Dukun Cabul di Sukolilo Pati Setubuhi Korban Modus Bantu Dapatkan Momongan
Wanita berinisial S (30) yang satu desa dengan pelaku menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Praktik dukun cabul di wilayah Kecamatan Sukolilo terbongkar.
Wanita berinisial S (30) yang satu desa dengan pelaku menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Tersangka AS (42) yang merupakan seorang dukun pijat diduga memanfaatkan kerentanan korban yang tak kunjung memiliki anak setelah lama menikah.
Dia mencabuli korban dengan kedok membantu mendapatkan keturunan.
Baca juga: Siasat Kiai Cabul Asal Pati, Ngaku Jalankan Tugas Guru Tapi Sibuk Berburu Motor Bodong di Wonogiri
Baca juga: Kisah Ojek Wonogiri Antar Ashari Kiai Cabul Pati ke Petilasan Tak Dibayar, Harusnya Rp150 Ribu
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan modus keji tersangka yang mengaku mendapat petunjuk dari guru spiritualnya.
Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga.
"Ritualnya dilakukan dengan cara tersangka berhubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga menjelang klimaks (ejakulasi), baru dilanjutkan ke korban.
Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali," jelas Kompol Dika dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026).
Kejadian ini dilakukan di rumah tersangka. Komunikasi antara korban dan tersangka pun dilakukan melalui perantara istri tersangka, yang kebetulan masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
Tersangka juga meminta korban mengirimkan video hubungan intim korban dengan suaminya untuk "didoakan".
Kasus ini mulai terkuak setelah tersangka melontarkan pernyataan ganjil kepada suami korban.
Tersangka berujar, "Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku."
Ucapan tersebut memicu kecurigaan suami korban hingga akhirnya korban berani berterus terang.
Saat pengakuan itu dibuat, korban diketahui sudah mengandung dengan usia kehamilan empat bulan.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, suami korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pati pada 10 Mei 2026.
| BREAKING NEWS: Santriwati Asal Banyumas Tenggelam di Curug Kanesia Baturraden Saat Outing Class |
|
|---|
| Yana Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Dibunuh Suami yang Cemburu pada Adiknya |
|
|---|
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 12 Mei 2026, Naik Rp 4.000 |
|
|---|
| Tunangan Dilecehkan, Pemuda Magelang Hajar Rekan Kerja Calon Istri hingga Tewas |
|
|---|
| Motif Wanita Karanganyar Sayat Leher Suami saat Liburan di Pantai Parangtritis Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TUNJUKKAN-BARANG-BUKTI-Plt-Wakapolresta-Pati-Kompol-Anwar.jpg)