Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kiai di Pati Cabuli Santri

Ada Korban Baru Laporkan Ashari Kiai Cabul ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DAMPINGI KORBAN - Tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mendatangi Mapolresta Pati, Kamis (14/5/2026). Mereka mendampingi satu orang korban kekerasan seksual dari Ashari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru.

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).

Korban tersebut melapor didampingi tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Aspirasi memenuhi janjinya untuk mengawal korban-korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka bernama Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo. .

Baca juga: Lansia ODGJ Tewas Terkubur di Dapur Rumah Andong Boyolali, Warga Curigai Ulah Anak Korban

Baca juga: Kasus Curanmor di Todanan Blora Belum Terungkap, Polisi Sebut Komplotan Lintas Kabupaten 

Pendampingan ini dilakukan dengan mendatangi Mapolresta Pati guna membuat laporan resmi, Kamis (14/5/2026).

Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen untuk mengawal para korban yang telah mengadu ke posko yang mereka dirikan di Margoyoso. 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Tomy juga meminta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada institusi pesantren akibat ulah oknum tertentu.

"Jangan sematkan stigma buruk pada pesantren karena ulah oknum. Kami berharap masyarakat ingat berapa banyak jasa pesantren untuk bangsa ini dan tokoh bangsa yang dilahirkan dari pesantren," ujar Gus Tomy di Mapolresta Pati.

Dia juga memberikan dorongan moral bagi para korban lain untuk berani bersuara. Menurutnya, sikap diam para korban justru berpotensi meringankan hukuman pelaku atau bahkan membebaskannya. 

Namun, Gus Tomy juga menyadari bahwa tantangan terberat bagi korban adalah kondisi psikologis, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga karena terkait nama baik.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis selama 24 jam bagi para korban. 

Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Pati yang tetap menerima laporan mereka meski di hari libur.

"Kami memohon kepada yang merasa korban jangan takut, kami akan tetap kawal pengamanannya 24 jam. Kami siap dampingi dalam pelaporannya nanti," tegas Cak Ulil.

Sementara itu, Burhanuddin selaku penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa pelapor kali ini merupakan pengikut lama tersangka Ashari pada periode 2013-2014. 

Saat kejadian berlangsung selama kurang lebih satu tahun tersebut, korban sebenarnya sudah berusia dewasa namun tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved