Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Fakta Pilu Bayi Dibuang di Kendal, Ternyata Hasil Inses Ayah dan Anak

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan bayi di Dusun Kedungwungu Desa Kedunggading Kecamatan Ringinarum Kendal, Jawa Tengah.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
PELAKU INSES - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat menampilkan pelaku pencabulan inses dalam rilis kasus temuan bayi desa Dusun Kedungwungu Desa Kedunggading Kecamatan Ringinarum Kendal, Rabu (20/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan bayi di Dusun Kedungwungu Desa Kedunggading Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut ternyata hasil dari kasus pencabulan antara ayah terhadap anak kandungnya sendiri alias Inses.

"Setelah diselidiki bahwa korban disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar ditemui dalam rilis di Mapolres Kendal, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Tangisan Bayi Pecah Keheningan Dini Hari di Kendal, Warga Temukan Bayi Dibuang di Kebun

Kapolres menerangkan, hubungan terlarang itu dilakukan ayah korban yang berinisial ANR terhadap anaknya berinisial DRSP yang masih berusia 15 tahun sejak tahun 2024.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan ANR telah berulang kali melakukan aksi bejatnya hingga membuat DRSP hamil. 

Adapun aksi terakhir dilakukan pelaku ialah April bulan lalu meskipun korban sudah dalam kondisi hamil.

"Berdasarkan pengakuan, ayah korban sudah berulang kali menyetubuhi korban," terangnya.

Adapun motif kasus pencabulan itu didasari atas kekesalan ANR terhadap istrinya karena persoalan rumah tangga. 

Istri ANR disebut lebih mempercayai omongan orang lain dibanding ANR dalam hal keuangan.

Selain itu, Kapolres menambahkan jika istri ANR juga kerap merendahkan keluarga ANR. 

Hal itu membuat hubungan keluarga di antara keduanya renggang dan berujung pada perceraian.

"Pelaku ANR kesal dengan sikap istrinya, mereka kemudian bercerai," paparnya.

Setelah bercerai, ANR mulai melampiaskan nafsu bejat kepada anak kandungnya yang tinggal hanya berdua dengan dirinya. 

Sedangkan mantan istrinya saat ini bekerja sebagai TKW di luar negeri.

"Dari situ muncul niat pelaku untuk mencabuli anaknya yang masih berusia 15 tahun," sambungnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved